No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Botumoito Ringkus Pelaku Penjualan Motor Bodong

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 7 Januari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Polsek Botumoito , Kabupaten Boalemo berhasil membekuk seorang pria saat hendak mau menjual motor tanpa di lengkapi surat-surat di wilayah Hukum Polsek Botumoito tepatnya di Desa Tapadaa, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Sabtu (7/1/2023).

Polsek Botumoito , Kabupaten Boalemo berhasil membekuk seorang pria saat hendak mau menjual motor tanpa di lengkapi surat-surat di wilayah Hukum Polsek Botumoito tepatnya di Desa Tapadaa, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Sabtu (7/1/2023).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polsek Botumoito , Kabupaten Boalemo berhasil membekuk seorang pria saat hendak mau menjual motor tanpa di lengkapi surat-surat di wilayah Hukum Polsek Botumoito tepatnya di Desa Tapadaa, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Sabtu (7/1/2023).

Dari penangkapan tersebut kepolisian berhasil mengamankan sebuah kendaraan bermotor merk Honda Cs One warna Hitam Merah dari UR (53)

Plh Kapolsek Botumoito, IPDA Melkianus Noah Salaen, mengungkapkan penangkapan terhadap seorang pelaku diduga penjual motor bodong tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang mana adanya transaksi jual beli motor bodong yang di lakukan di wilayah Hukum Polsek Botumoito.

Baca Juga :  Indra Yasin Mendukung Upaya Penegakan Hukum di Wilayah Gorontalo Utara

“Dari informasi tersebut maka kita tindak lanjuti, dengan dilakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, kita berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penjual motor bodong, berinisial UR yang merupakan Warga Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.

Baca Juga: Polda Gorontalo Bubarkan Remaja Kedapatan Pesta Miras

IPDA Melkianus menyampaikan atas perbuatan terduga pelaku, dirinya terancam dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun.

“Atas perbuatanya terduga pelaku terancam dengan pasal 480 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 4 tahun,” tutup Plh Kapolsek. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Dua Orang Dilaporkan Jadi Korban Akibat Pohon Tumbang di Depan Polda Gorontalo
Tags: Motor BodongPenjualan MotorPolda GorontaloPolsek Botumoito
Previous Post

Polda Gorontalo Bubarkan Remaja Kedapatan Pesta Miras

Next Post

Tutup Penggalangan Dana, Istri Indra Bekti Minta Maaf

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Foto: Instagram/indrabekti

Tutup Penggalangan Dana, Istri Indra Bekti Minta Maaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.