GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo berhasil mengungkap 16 kasus pengedaran narkoba selama 2022. Dari 16 kasus tersebut, 18 orang tersangka ikut telah diamankan.
Jumlah pengungkapan kejahatan narkoba ini meningkat dibanding tahun 2021. Di mana ada 7 kasus berhasil terungkap di tahun tersebut dengan jumlah tersangka 12 orang.
“Pada tahun ini BNNP Gorontalo mengungkap 16 kasus dari target 10 kasus terungkap. Sehingga capaian kerja sebesar 160 persen,” ujar Plt. Kepala BNNP Gorontalo, Zainul Arifin pada konferensi pers akhir tahun, Jumat (30/12/2022).
Menurut Zainul Arifin, di tahun 2022 ini jumlah barang bukti yang berhasil diamankan yaitu narkoba jenis shabu/amfetamin sebanyak 103,30 gram dan ganja sebanyak 1746,13 gram.
Zainul mengatakan, pengedaran narkoba yang masuk ke Gorontalo didominasi melalui darat dari Sulawesi Tengah, Palu. Pengedar mengggunakan jasa ekspedisi untuk memuluskan aksi penyelundupan narkoba.
“Pengedaran Shabu dari Palu jalur darat, menggunakan jasa ekspedisi,” ujar Zainul.
Sedangkan untuk ganja pengedaran narkoba jenis ini berasal dari Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Riau.
“Narkoba jenis ini masuk ke Gorontalo melalui jalur udara,” ujarnya. (muhajir/gopos)