GOPOS.ID, KWANDANG – Untuk menekan kecelakaan dan terjadinya kemacetan panjang saat pelepasan tahun. Mobil truk gandeng dilarang melintas di jalur Trans Sulawesi, Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Hal itu disampaikan Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution kepada warga saat ‘Jumat Curhat’, Jumat (30/12/2022) di depan SPBU Molingkapoto.
“Nantinya jalur tanjakan pontolo tidak boleh ada kendaraan besar (truk gandeng) yang melintas di jalur tersebut saat pelepasan tahun,” kata Kapolres.
Ia mengatakan tujuan dihentikannya kendaraan besar ini hanya bersifat sementara. Artinya setelah pelepasan tahun kendaraan besar sudah bisa melintas.
“Takutnya terjadi kemacetan. Kita menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan saat pelepasan tahun. Kita ketahui bersama bahwa jalur tersebut rawan kecelakaan kendaraan besar,”ujarnya. (Isno/gopos)