GOPOS.ID – Tahun baru dalam hitungan hari. Momen ini biasanya dirayakan oleh orang-orang dengan berbagai cara. Namun, lagi-lagi kerap menjadi perdebatan terkait dengan hukum merayakan tahun baru dalam Islam.
Mengutip dari laman suara.com (jaringan berita gopos.id) bukan tanpa alasan, Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbanyak di dunia sehingga hal ini seringkali menjadi pembahasan.
Hukum merayakan tahun baru dalam islam
Disimak dari jombang.nu.or.id, banyak ulama berfatwa tidak ada larangan mengucapkan atau merayakan tahun baru. Ini artinya, kita boleh merayakan tahun baru dengan tujuan untuk bersosialisasi dengan masyarakat sekitar dan tindakan tersebut tidak masuk dalam kategori bid’ah. Bahkan, apabila ada kebaikan dalam merayakannya, maka kegiatan itu boleh dilakukan.
Kehidupan sosial perlu adanya toleransi, merayakan tahun baru bersama dengan teman dan kerabat yang berbeda keyakinan bisa mempererat toleransi. Oleh sebab itu, hal ini dapat mendatangkan kebaikan.
Namun, dengan catatan untuk kepentingan menjaga persatuan dan kesatuan, sesuai dengan semboyan Bangsa Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika.
Oleh karenanya, jika mau ikut merayakan tahun baru, penting untuk melihat tujuannya. Apabila mengikuti kebiasaan tidak baik dalam merayakan tahun baru, maka sebaiknya tidak usah dilaksanakan. Apabila itu merugikan diri sendiri sampai keluarga, lebih baik hindari. Ingat, Nabi bersabda, “Man tasyabbaha bi qoumin fahuwa minhum.”
Artinya: “Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia menjadi bagian daripadanya.”
Berdasarkan sabda tersebut, dapat kita maknai pula bahwa jika kita mengikuti kebiasaan tidak baik, termasuk dalam merayakan pergantian tahun, maka semua kesenangan tersebut hanya mengikuti hawa nafsu yang merugikan diri sendiri. Akan tambah buruk jika itu juga merugikan lingkungan sampai melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama. Misalnya mabuk-mabukan hingga merusak fasilitas umum.
Maka dari itu, untuk menyambut tahun baru, sebaiknya kita lebih banyak mensyukuri hal-hal yang kita dapatkan sepanjang tahun. Kemudian, mulai introspeksi diri dan memperbaiki bagian-bagian dari diri yang masih tidak sesuai atau kurang baik. Kita bisa menjadi muslim yang berpengaruh positif untuk lingkungan apabila kita mendesain diri kita menjadi sosok yang bermanfaat.
Demikian yang dapat disampaikan berkaitan dengan hukum merayakan tahun baru dalam Islam. Semoga bermanfaat. (suara/putra/Gopos)