GOPOS.ID, TILONGKABILA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 resmi disahkan menjadi Perda oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango dalam Rapat Paripurna Tingkat II di Kantor DPRD Bone Bolango, Selasa (29/11/2022).
Dalam rapat paripurna tersebut terungkap seluruh fraksi menyetujui Ranperda APBD tahun 2023 menjadi Perda. Beberapa fraksi juga turut memberikan masukan.
Salah satu masukan muncul dari Fraksi Golkar yakni melalui Sofyan Wahidji. Ia berharap agar APBD tahun 2023 ini bisa memberikan manfaat serta kesejahteraan bagi masyarakat terutama di Kabupaten Bone Bolango.
“Intinya demi masyarakat Bone Bolango,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Halid Tangahu mengungkapkan APBD tahun 2023 ini tentunya akan menjadi pedoman pemerintah kedepannya.
“Setelah ini melalui Bupati Bone Bolango akan menyerahkan APBD ini ke Gubernur Gorontalo untuk di bahas,” kata dia.
“Paling lambat jika tidak ada hambatan 3 hari setelah pengesahan ini akan diserahkan,” tandasnya. (Putra/Gopos)