GOPOS.ID, MARISA – Hasil otopsi mayat paruh baya, Hapipa Yasin, ditemukan di Desa Limbula, Kecamatan Wonggarasi, Pohuwato, menemukan adanya unsur tindak penganiayaan. Diduga perempuan 41 tahun itu meninggal setelah mengalami pembacokan dengan menggunakan senjata tajam.
Sebelumnya Hapipa ditemukan oleh saudara kandungnya sendiri di rumahnya dalam kondisi berlumuran darah dari kepala hingga kaki. Pada saat ditemukan wanita ini masih dalam keadaan hidup. Kemudian dibawa adiknya ke Puskesmas Wonggarasi. Namun setelah di Puskesmas Wonggarasi, Hapipa dinyatakan meninggal dunia.
KBO Reskrim Polres Pohuwato, KBO Reskrim Polres Pohuwato, Ipda Yoptan Robet Frans, mengatakan hasil pemeriksaan otopsi yang dilakukan pada Rabu (23/11/2022), terdapat 10 luka di bagian belakang kepala.
“Menurut penyampaian dokter, saya sendiri yang ikut dalam pelaksanaan otopsi, luka yang ada akibat benda tajam, berarti ada terjadi penganiyaan terhadap korban,” ujar Yoptan, Kamis (24/11/2022)
Kata Yoptan, sampai saat ini pelakunya masih dilakukan penyelidikan, dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang. Namun dari 7 orang saksi tersebut, keterangan mereka masih tertutup.
“Semua pertanyaan dan jawabannya tidak tau, serta tidak melihat. Sehingga kami kesulitan mengungkapkan siapa pelaku dari penganiyaan itu,” tutup Yoptan (Yusuf/Gopos)