GOPOS.ID, GORUT – Kepolisian kembali mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus, di wilayah Kecamatan Anggrek dan Sumalata pada Oprasi Pekat Otanaha II 2022, Sabtu malam (20/11/2022).
Di Polsek Anggrek sendiri, dipimpin langsung Kapolsek IPDA Juneidy Arter Andasia, berhasil mengamankan 10 botol cap tikus berukuran 600 mililiter, 10 botol lagi ukuran 1,5 liter dan 1 kantong plastik ukuran 12 liter.
Sementara untuk Polsek Sumalata yang dipimpinan Kanit Reskrim Aipda Musa Juma, berhasil mengamankan 18 botol cap tikus berukuran 600 mililiter, 13 botol ukuran 500 mililiter dan 3 botol beer valentine.
“Jadi dalam kegiatan Oprasi Pekat Otanaha II 2022 tadi malam. Jajaran Polsek Anggrek dan Polsek Sumalata telah mengamankan puluhan botol miras jenis cap tikus,” ujar Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution.
Kegiatan tersebut, kata Kapolres, semua jajaran yang ada di tingkat polsek terlibat dan turun langsung. Tujuannya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat menjelang natal dan tahun baru.
“Menjelang natal dan tahun baru ini, kita tekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat. Terutama dengan cara memberantas miras yang menjadi salah satu pemicunya,” ujarnya. (Isno/gopos)