GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mendesak agar pemerintah daerah segera menyelesaikan masalah tambang batu hitam. Desakan ini disampaikan DPRD Provinsi Gorontalo terkait aspirasi yang disampaikan masyarakat penambang di Kabupaten Bone Bolango dalam aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (14/11/2022).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Moh. Kris Wartabone, menegaskan Pemda baik Pemprov Gorontalo maupun Pemerintah Kabupaten di Gorontalo hendaknya segera memperjelas masalah pertambangan. Jangan sampai rakyat penambang terus menggantung atas tuntutan mereka, yang sampai saat ini selalu dikeluhkan tetapi tidak ada respon.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah segera membahas bersama dengan pemerintah pusat,” tegas Kris Wartabone.
Menurut Kris Wartabone, pihaknya sudah pernah menyampaikan hal ini ke Kementerian.
“Ketika unjuk rasa yang kemarin, kami DPRD Gorontalo tidak diam saja. Kami langsung menindaklanjuti, saya dan komisi II berkoordinasi dengan pihak kementerian,” tegasnya.
Kris Wartabone mengatakan, desakan Pemprov maupun Pemkab segera menindaklanjuti sebab Kementerian tidak bisa melakukan apa-apa. Alasannya rakyat menduduki wilayah yang mempunyai izin.
“Maka kami mendesak segera cari solusi. Kami siap memfasilitasi pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi, perwakilan penambang, untuk duduk bersama pihak Gorontalo Mineral guna menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.(adm-02/gopos)