GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengusulkan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyediaan dan penyerahan prasarana dan utilitas yang ada di perumahan-perumahan Wilayah Kota Gorontalo.
Marten mengatakan pihaknya kerap kali mendapat keluhan masyarakat yang tinggal di perumahan akibat rusaknya fasilitas seperti jalan, drainase, dan sarana prasarana lainnya. Maka dari itu Wali Kota Gorontalo dua periode ini mengusulkan ranperda penyediaan dan penyerahan dan utilitas untuk selanjutnya dibahas DPRD kota Gorontalo.
“Sampai sekarang belum ada payung hukum terkait masalah penyediaan dan penyerahan prasarana, yang ada di perumahan-perumahan,” kata Politsi partai Golkar itu kepada awak media usai mengikuti rapat paripurna di DPRD kota Gorontalo, Senin (24/10/2022).
Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo ini melanjutkan, Ranperda tersebut bisa menjadi payung hukum dalam melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana perumahan. Dirinya mencatat jumlah perumahan di Kota Gorontalo sebanyak 157 kawasan, yang diserahkan kepada pemerintah kota baru 15 kawasan.
“Kita akan perbaiki misalanya jalannya, tapi itu harus sesuai dengan regulasi. Kami berharap Ranperda usul inisiatif eksekutif ini bisa segera dibahas DPRD kota Gorontalo,” pungkasnya. (Sari/gopos)