GOPOS.ID, BULANGO SELATAN – Desa Ayula Selatan, Kecamatan Bulango Selatan, Bone Bolango, kini memiliki pusat layanan masyarakat di bidang hukum, yakni rumah restorative justice “Dulohupa” atau prinsip keadilan restoratif yang digagas oleh Pemerintah Desa Ayula Selatan bersama mahasiswa magister hukum pascasarjana Universitas Ichsan Gorontalo.
Restorative justice “Dulohupa” Desa Ayula Selatan ini, diresmikan langsung Bupati Bone Bolango Hamim Pou, Sabtu (25/06/2022). Rumah restorative justice ini, kedepannya akan berfungsi sebagai prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara yang dapat dijadikan instrumen pemulihan di tengah-tengah masyarakat yang saat ini sudah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bone Bolango melalui Mahkamah Agung (MA) RI.
Prinsip keadilan restoratif atau restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, yang dalam mekanisme (tata cara peradilan pidana) fokus pidana diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan beberapa pihak di antaranya pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban, dan pihak-pihak lainnya yang terkait.
Bupati Bone Bolango Hamim Pou saat meresmikan rumah restorative justice tersebut mengungkapkan bahwa peresmian tempat pelayanan bidang hukum di tengah-tengah masyarakat ini sudah yang kedua kalinya yang ada di Kabupaten Bone Bolango.
Bahkan ia mengatakan akan membangun atau menghadirkan rumah-rumah restorative justice di setiap desa sebagai tempat mediasi atau dialog berbagi permasalahan sebelum berlanjut ke proses hukum selanjutnya.
Sementara itu, peresmian rumah restorative justice “Dulohupa” yang dirangkaikan dengan penyuluhan hukum yang diikuti oleh jajaran pemerintah tingkat desa, BPD, LPM, Unsur TNI/Polri dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Bulango Selatan serta para mahasiswa magister hukum pascasarjana Universitas Ichsan Gorontalo tersebut, menghadirkan pemateri dari unsur Kejaksaan Negeri Bone Bolango dan BNN Bone Bolango
Selain kegiatan penyuluhan hukum dan peresmian rumah restorative justice, Pemerintah Desa Ayula Selatan bekerja sama dengan dinas kesehatan juga menggelar kegiatan vaksinasi dan pengobatan secara gratis bagi masyarakat. (Indra/Gopos)