GOPOS.ID, TILONGKABILA – Wakil Ketua DPRD Bone Bolango Zainudin Pedro Bau mengapresiasi aksi demo Persatuan Aksi Pelajar Mahasiswa Indonesia Bone Bolango (PAPMIB-G). Kegiatan demo tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif di Halaman Kantor DPRD, Selasa (21/6/2022).
Diketahui sejumlah tuntutan dari masa demo ialah
1. Mendesak Kejari Bone Bolango Mengusut Tuntas Perkara PDAM.
2. Mendesak Kejari Bone Bolango Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Kasus Pengelolaan Dana Bergulir Kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP)-Eks PNPM Mandiri. Yang Sedang Bergulir di Kejari Bone Bolango.
3. Meminta Kepada Kejari Bone Bolango Menelusuri Terkait Dengan Pengadaan Lampu Tenaga Surya Yang diDuga Bermasalah Tahun Anggaran 2017-2021.
4. Meminta Kejari Bone Bolango Menelusuri Pengadaan Sapi Tahun 2017 2019 Yang diDuga Bermasalah dan Terindikasi Melibatkan Dinas BPMD.
5. Meminta Kejari Bone Bolango Menelusuri Pengelolaan Retribusi PPI Inengo Yang di Duga Bermasalah Yang Melibatkan Dinas Perikanan dan Kelautan.
6. Meminta Kejari Bone Bolango Menelusuri Pengadaan Sistem Informasi Desa (SID) dan Program Desa Digital Yang diDuga Bermasalah.
7. Melalui Pembina ASN pemda bone bolango (sekda) ataupun BKD. Untuk mempertanyakan kinarja dari kepela perpustakaan bone bolango yang diduga bermasalah.
“Saya berterima kasih kepada mahasiswa yang melakukan demo untuk menyuarakan aspirasinya dengan cara cara cerdas, santun, damai, kritis tapi kontruktif,” ungkapnya.
Dirinya mengingatkan, hal ini sangat diperlukan menginggatkan pihaknya dalam melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawab pihaknya sebagai wakil masyarakat.
“Allhamdulillah kita bersyukur kepada PAPMIB-G yang terus konsisten dengan gerakan moralnya dan memposisikan diri sebagai mitra kritis terhadap problem kedaerahan ” tegas Ketua DPD Partai Golkar Bone Bolango tersebut.
Baca Juga: PT PETS Diminta Prioritaskan Pekerja Lokal
Terakhir dirinya menyampaikan, terkait dengan materi dan petitum aksi, dirinya sebagai anggota DPRD menerima dan menindaklunjuti seluruh aspirasi yang di sampaikan tetapi karena pihaknya adalah lembaga negara tentunya harus taat konstitusi dengan berbagai mekanisme dan prosudral serta tahapan dalam setiap pengambilan keputusan. (Putra/Gopos)