GOPOS.ID, MARISA – Anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato, dari Partai Amanat Nasional (PAN), Maryati Yusuf akhirnya buka suara soal kabar dirinya yang dipecat. Hal ini diduga karena keinginan adanya pengganti antar waktu (PAW) oleh ketua PAN Pohuwato terhadap Maryati tersebut.
Maryati Yusuf mengatakan pergantian antar waktu (PAW) telah lama diminta oleh ketua PAN Pohuwato, Mohamad Afif, karena mempertimbangkan selisih perolehan suara saat Pileg 2019 lalu antara dirinya dengan ketua PAN Pohuwato.
Dirinya bahkan telah menandatangani surat pernyataan yang disodorkan oleh Mohamad Afif, berisi siap dipecat oleh partai dan tidak akan merasa keberatan.
“Pemecatan itu karena kesempatan. Sebab 2019 itu selisih satu perolehan suara (pemilu), setahun kemudian pada bulan Agustus kalau tidak salah diajukan ke saya surat pernyataan PAW. Waktu itu surat pernyataan disepakati melalui lisan, tiga tahun untuk saya, dua tahun untuk dia (Mohamad Afif),” ujar Maryati, saat ditemui Gopos.id di ruang kerjanya kantor DPRD Pohuwato, Senin 13 Juni 2022.
Baca juga:Â PAN Pohuwato Bergejolak, Buntut Aleg PAN Tiba-tiba Dipecat dari Pengurus
Kata dia, pada saat penandatanganan tidak ada saksi dari pengurus partai baik DPD II Kabupaten Pohuwato, serta DPC masing-masing Kecamatan saat penandatanganan berlangsung. Imbas dari surat pernyataan siap dipecat yang ditandatanganinya tersebut, para pengurus partai kabupaten hingga kecamatan ancam mengundurkan diri.
“Kemarin waktu surat pernyataan tidak keberatan yang (ditandatangani) itu, hanya saya dengan dia (Mohamad Afif) tanpa disaksikan oleh pengurus PAN kabupaten. Surat itu ditandatangani pukul 10.30 Wita di salah satu cafe yang ada di Kota Gorontalo, sebenarnya saya belum menandatangani surat pernyataan itu, karena masih menghubungi pengurus yang ada di DPD Pohuwato, karena tidak ada yang aktif pengurus partai, maka saya harus menandatangani itu,”kata Maryati
Kabar pemecatan oleh dirinya telah ramai dibahas dikalangan pengurus partai hingga ke tingkat desa, dikarenakan surat pernyataan siap dipecat.
Itu tidak disetujui oleh pengurus partai se kabupaten apalagi keluarga, diminta untuk membatalkan surat pernyataan itu, karena tidak ada rapat pinhar untuk PAW, mereka kaget karena tidak ada pemberitahuan.
“Sebenarnya PAW itu harus melakukan mekanisme rapat internal partai, kemudian keputusan itu akan di pinhar. Jadi itu yang membuat masing-masing pengurus DPC disetiap kecamatan akan mundur,”ungkap Maryati
Sementara Ketua DPD II Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pohuwato, Mohamad Afif, mengatakan sementara melakukan rapat membahas permasalahan ini.
“Saat ini saya sementara melakukan rapat, terkait permasalahan soal itu,” tutup Mohamad (Yusuf/Gopos)