GOPOS.ID, RANDANGAN – Puluhan warga Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, menyegel ruang kerja kepala desa (kades) setempat, Kamis (19/05/2022).
Penyegelan tersebut dilakukan sebagai bentuk kemarahan masyarakat, terhadap perlakuan kades yang telah melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai kepala desa.
Camat Randangan, Kabupaten Pohuwato, Saharudin Saleh, membenarkan penyegelan ruang kerja Kepala Desa Manunggal Karya, sebagai buntut kekesalan warga yang sudah enam bulan ini menunggu kepastian. Masyarakat meminta kades untuk mengundurkan diri, karena berkaitan dengan pengelolaan dana desa, serta dugaan penyalahgunaan wewenang.
Adapun tiga poin alasan masyarakat menyegel ruang kerja kades, yakni dugaan penyalahgunaan wewenang, dugaan penyalahgunaan dana desa, serta dugaan pemalsuan tandatangan kelompok masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat masih menunggu hasil audit inspektorat daerah.
“Sekitar 30 orang warga menyegel ruang kerja Kepala Desa Manunggal Karya, karena berbagai permasalahan yang terjadi. Penyegelan ini dilakukan agar tidak aktivitas, selama surat pemberhentian belum ada,” ungkap Saharudin kepada gopos.id, Kamis (19/05/2022).
Pada saat itu juga, dirinya langsung mengajak aparatur desa, BPD, serta masyarakat yang menyegel ruang kerja kades untuk melakukan rapat. Karena masyarakat Manunggal Karya, tidak lagi menyukai kades itu.
“Mereka melakukan penyegelan karena sudah jenuh dan bosan. Mereka tidak mau lagi kades masuk kantor, dan mereka lagi tidak mau dipimpin kades Manunggal Karya itu. Sampai saat ini, mereka meminta bupati agar memberhentikan yang bersangkutan. Tetapi sampai saat ini kepala desa belum diberhentikan. Kalau seandainya pemerintahan daerah tidak memberhentikan kades itu, pemerintah daerah harus menjelaskan alasannya,” ujar Saharudin.
Kata dia, walaupun ruang kerja kades disegel oleh masyarakat, namun pelayanan untuk masyarakat tetap berjalan. Aparat desa tetap masuk kantor sebagaimana biasanya.
“Mereka hanya menyegel ruang kerja, tetapi kantor desa tidak disegel. Tetap pelayanan berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Saharudin. (Yusuf/Gopos)