GOPOS.ID – Pemilihan serentak sudah berlalu sejak 17 April kemarin. Namun ada bebrapa tempat harus melakukan Pemungutan Suara ulang (PSU). Di Gorontalo sedikitnya ada 10 TPS dengan jumlah PSU sebanyak 2.289 warga harus memberikan ulang hak pilih mereka pada Sabtu, (27/04/2019).
Dari data yang diperoleh melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, untuk Kota Gorontalo sebanyak 3 TPS yang harus PSU, Gorontalo Utara (Gorut) 3 TPS, Kapubaten Pohuwato 3 TPS dan Kabupaten Gorontalo 1 TPS.
Baca juga :Â Polda Gorontalo Siap Kawal PSU di 10 TPS
âDari 10 TPS itu, KPU sudah mendistribusi logistik. Seperti surat suara dan kelengkapan logistik lainnya diantaranya tinta, segel, formulir serta sampul,â kata Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem kepada sejumlah wartawan, Jumat (25/04/2019).
Lanjut dikatakan Fadli bahwa untuk keperluan pada pencoblosan nanti semua sudah dipersiapkan termasuk pendistribusian logistik.
“Kita pastikan lagi paling lambat jam 6 pagi seluruh logistik sudah berada di masing-masing TPS. Jumlah pemilih untuk 10 TPS adalah 2.289 pemilih,” terang Fadli. (Isno/gopos)