GOPOS.ID, GORONTALO – Jelang berakhirnya masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Gorontalo Rusli Habibie-Idris Rahim. Nama pejabat Gubernur Gorontalo terus menjadi perbincangan publik.
Terakhir, nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Si disebut-sebut sebagai pejabat Gubernur Gorontalo.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri bakal melantik Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo pada 12 Mei 2022.
Sejatinya ada dua nama yang menguat melanjutkan estafet kepemimpinan Gubernur Rusli Habibie. Selain Dr. Yusharto Huntoyungo, ada juga nama staf ahli bidang budaya sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dr. Ir Hamka Hendra Noer,M.Si.
Dalam beberapa diskusi WhatsApp grup, dari dua nama tersebut, nama Yusharto Huntoyungo yang paling sering disebut-sebut bakal menjadi pejabat Gubernur Gorontalo.
Kendati demikian, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menegaskan bahwa sejauh ini belum ada nama pejabat Gubernur Gorontalo, sehingga informasi yang beredar tersebut belum bisa dipastikan. Rusli sendiri masih menunggu Surat Keputusan (SK) resmi dari Presiden terkait dengan pejabat Gubernur Gorontalo.
“Sampai sekarang belum ada SK Presiden. Kita tunggu saja,” tegas Rusli ketika dikonfirmasi gopos.id, malam tadi (8/5/2022).
Sementara itu, Kemendagri menegaskan telah menerima usulan penjabat gubernur, bupati, dan wali kota dari sejumlah daerah. Saat ini, usulan itu sedang ditinjau oleh Direktorat Jenderal (ditjen) Otonomi Daerah (otda) Kemendagri.
“Saat ini sedang tahap review akhir. Kondisi terakhir, sebagian besar daerah sudah mengusulkan calon Penjabat Bupati dan Wali Kota. Saat ini, Kemendagri melalui Ditjen Otda sedang me-review satu per satu usulan tersebut sebelum diteruskan ke Presiden,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan kepada wartawan, Ahad (8/5/2022) seperti dilansir beritasatu.com.
Di bulan Mei ini terdapat lima gubernur dan 44 bupati dan wali kota yang masa jabatannya akan berakhir. Untuk diketahui ada sebanyak 101 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada 2022. Dari jumlah tersebut, terdapat tujuh gubernur serta 94 bupati dan wali kota. Kekosongan pemimpin di 101 daerah ini akan diisi oleh penjabat kepala daerah yang berasal dari pimpinan tinggi madya untuk level gubernur dan pimpinan tinggi pratama level bupati dan wali kota.