GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Beberapa hari lagi bulan Ramadan 1443 akan berlalu. Di penghujung bulan penuh kemuliaan tersebut, sudah sepatutnya memperbanyak amal ibadah. Tapi lain hanya dengan IA, warga di Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Di penghujung ramadan, pria berusia 33 tahun itu justru diduga melakukan hal yang memalukan sekaligus memilukan. Ia diduga mencabuli anak kandungnya sendirinya.
Informasi yang dirangkum gopos.id, peristiwa yang menyayat hati itu terjadi pada Senin (25/4/202) malam. Bermula IA yang sudah dipengaruhi minuman keras (miras) pulang ke rumah. Saat masuk ke dalam rumah, IA melihat anaknya sedang tertidur di dalam kamar. IA lalu masuk ke dalam anaknya. Tapi bukannya menyelemuti agar sang anak tertidur pulas, IA justru diduga berbuat tidak sopan.
Tindakan IA itu membuat sang anak menangis dan takut. Remaja putri yang sudah duduk di bangku SMP itu tak berani melawan atas tindakan ayahnya. Tak lama setelah kejadian, barulah pihak keluarga mengetahui tindakan IA.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno, menjelaskan pihak keluarga selanjutnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan tindakan IA ke call center Kepolisian.
“Setelah menerima laporan masyarakat, operator call center menghubungi Polsek terdekat yakni Polsek Kota Barat, untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. IA selanjutnya diamankan ke Polsek,” kata Iptu Iptu Nauval, Selasa (26/4/2022).
Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini menambahkan, saat ini perkara tersebut telah diserahkan penanganannya ke Polsek Kota Barat. Khususnya Unit Pelayanan Perempuan dan Anak untuk penyelidikan lebih lanjut. (sari/gopos)