GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf mengusulkan solusi bagi nasib tambang rakyat di Suwawa, Kabupaten Bone Bolango melalui Izin Wilayah Pertambangan Rakyat atau WPR.
Hal ini disampaikan Paris saat menemui massa aksi Aliansi Penambang-Rakyat Suwawa, Senin (14/3/2022) di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo.
“Kita akan carikan solusi terbaik, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tutur Paris.
Paris mengatakan, pihaknya akan mengadakan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo untuk membahas terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi dan mencarikan solusi bagi penambang.
Baca juga: Demonstrasi Soal Tambang Memanas, Kaca Pintu Deprov Gorontalo Pecah
Dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Gorontalo, massa aksi menyampaikan aspirasi mereka terkait keberadaan tambang rakyat yang ada di wilayah Kabupaten Bone Bolango agar tak diinterupsi oleh pihak luar. Para massa aksi juga meminta agar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bone Bolango dan Provinsi Gorontalo tak mengekang aktivitas pertambangan rakyat Suwawa. Pasalnya, aktivitas petambangan itu sudah dilakukan sejak lama oleh masyarakat.
Aspirasi lainnya yang turut disampaikan adalah permintaan kepada PT Gorontalo Mineral dapat memberikan ruang kepada para masyarakat penambang agar bisa ikut mengelola kekayaan alam/pertambangan Suwawa.
Massa aksi memberikan waktu 3×24 jam kepada DPRD untuk membahas tuntutan massa aksi bersama Forkopimda Provinsi Gorontalo. Bila dalam waktu tersebut tidak dipenuhi, massa aksi akan kembali mengadakan aksi demo dengan massa yang lebih banyak. (muhajir/gopos)