GOPOS.ID, TILONGKABILA – Ratusan penambang menggelar aksi damai di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango untuk menuntut hajat hidup mereka diperhatikan terkait pertambangan Suwawa. Mereka juga menuntut terhadap hak-hak yang dinilai tidak sesuai dengan mereka inginkan.
Ratusan ratusan penambang ini merupakan para penambang rakyat suwawa, yang menggelar aksi damai di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Bone Bolango, Senin (14/3/2022).
Masa aksi menuntut serta menyuarakan beberapa hal yang dinilai mereka penting untuk disuarakan yakni meminta pihak luar tidak melakukan intervensi terhadap urusan pertambangan rakyat suwawa. Meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bone Bolango dan Forkopimda Provinsi Gorontalo tidak menekan aktivitas pertambangan rakyat suwawa.
“Ini demi hajat hidup rakyat suwawa,” tegas salah satu orator masa aksi.
Selain itu tuntutan mereka lainnya ialah meminta Forkopimda Kabupaten Bone Bolango dan Provinsi Gorontalo menjadi penegak dalam masalah ini dan mencarikan solusi terhadap aktivitas pertambangan rakyat suwawa.
Mereka juga meminta agar PT Gorontalo Mineral (GM) memberikan ruang bagi rakyat suwawa dalam hal mengelola pertambangan.
Baca Juga: DPRD Kota Gorontalo Usulkan 190 Program Kerja Pembangunan Daerah 2023
Menerima aspirasi masyarakat sekaligus para penambang, Anggota Komisi I DPRD Bone Bolango, Usman Hulopi menegaskan pihaknya sebagai Anggota legislatif yang mengerti betul akan nasib para penambang, menerima sekaligus menampung apa yang menjadi aspirasi mereka.
“Ini menyangkut hajat hidup mereka, maka dari itu kami akan melakukan pembahasan dan akan menindaklanjuti dan selanjutnya akan menyampaikan ini ke Bupati Bone Bolango untuk melakukan langkah apa yang harus diambil,” tegasnya diwawancarai awak media.
Menurutnya, hal ini murni tuntutan para penambang karena melihat hak-hak mereka yang perlu diperhatikan dengan baik. Pihaknya selaku DPRD tidak ada alasan untuk tidak menyahuti aspirasi mereka. (Putra/Gopos)