GOPOS.ID, MARISA – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato mengamankan dua pemuda asal Kota Gorontalo, BT Alias Bambang (24) warga Kelurahan Limba U, Kecamatan Kota Selatan; dan AAY alias Awin (18) warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi. Keduanya diamankan setelah terlibat perkelahian sambil membawa senjata tajam di Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Ahad (13/2/2022) pukul 02.00 Wita.
Dari tangan keduanya, Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah pedang samurai, dan pisau kecil. Bersama barang bukti tersebut, Bambang dan Awin digiring ke Mapolres Pohuwato.
Informasi yang dirangkum gopos.id, kejadian bermula ketika Bambang yang mengendarai sepeda motor melintas di depan gerai M2Cell di Desa Duhiadaa Selatan. Diduga Bambang melaju dengan kencang. Selain itu sepeda motor yang ditumpangi Bambang menggunakan knalpot bising, sehingga mengusik sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di depan gerai M2Cell Desa Duhiadaa.
Bambang kembali melintas di depan M2Cell, dia dilempari botol. Tak terima mendapat perlakuan itu, Bambang lalu menemui rekan-rekannya. Tak lama setelah itu, Bambang bersama sejumlah rekan-rekannya datang menemui kelompok pemuda yang ada di depan gerai M2Cell.
Namun suasana bisa cair karena salah seorang teman Bambang melihat di tengah kelompok yang duduk di gerai M2Cell ada saudaranya. Kedua pihak saling memaafkan dan kemudian meninggalkan lokasi. Setelah kejadian itu, Bambang kembali ke salah satu hotel di Pohuwato.
Tak lama setelah tiba di hotel, salah seorang rekan Bambang menyatakan tak terima dengan permintaan tersebut. Mereka mengaku kurang senang dengan perbuatan terhadap Bambang. Bambang dan beberapa rekannya kembali lagi ke gerai M2Cell. Mereka kembali mencari pemuda yang melempari botol terhadap Bambang. Di lokasi Bambang bersama Awin memukuli korban, Sahrul Ino (17) hingga tak sadarkan diri.
Mendengar kejadian ada keributan, anggota piket Polres Pohuwato yang dipimpin Panwas Iptu Djoko Suwiknyo bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Pada saat di TKP berhasil mengamankan pelaku dengan membawa barang bukti berupa sajam jenis samurai dan badik,” ujar DJoko
Saat ini kedua pelaku di amankan oleh Polres Pohuwato untuk di lakukan tahapan pemeriksaan lebih lanjut.(yusuf/gopos)