GOPOS.ID, KENDARI – Di tengah disrupsi informasi saat ini, pers memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang benar dan berimbang. Oleh karena Pers harus berbenah.
Ada beberapa hal penting yang perlu mendapat perhatian dalam pembenahan pers. Di antaranya peningkatan kualitas pemberitaan. Pers harus mampu mengendalikan arus jurnalisme. Terutama arus jurnalisme klik bait yang makin deras dan marak di jurnalisme online.
“Pers harus memperbaiki kualitas pemberitaan dan sedapat mungkin menghindari tren pemberitaan yang bias, provokatif, bombastis. Hal yang tidak kalah penting adalah menjaga independensi media,” kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Atal S Depari saat memberi sambutan pada puncak peringatan HPN 2022, di kompleks masjid Al Alam, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2/2022).
Pada kesempatan tersebut, Atal turut mengajak seluruh insan pers Indonesia untuk kompak dalam mengawal regulasi hak cipta jurnalistik (publisher right).
“Publisher rights dan insentif ekonomi harus melindungi semua media yang kecil dan besar,” tegas Atal.
Hal senada ditegaskan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh. Mantan Mendiknas ini menyebut, pers membutuhkan publisher right. Sebab saat ini Pers Indonesia berada di tengah gempuran dunia digital.
“Draft publisher rigt sudah kami sampaikan ke Bapak Presiden. Sungguh mulia untuk segera membuat payung yang bisa memayungi kawan kawan dunia pers terhindar dari gempuran digital itu bisa segera terealisasi,” tutur M. Nuh.
Sementara itu Presiden Joko Widodo melalui video conference menyampaikan akan mendorong lahirnya regulasi agar iklim industri pers nasional lebih kondusif. Hal tersebut bertujuan agar produk jurnalistik yang dihasilkan semakin berkualitas.
Menurut Jokowi, pemerintah bersama lembaga terkait seperti Dewan Pers, dan PWI sedang menggodok alternatif regulasi. “Pilihannya sudah ditentukan apakah UU baru, revisi UU lama, atau memakai PP,” ujar Jokowi.(Hasan/gopos)