GOPOS.ID, GORONTALO – Ikatan Notaris Indonesia (INI) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menjalin kerjasama sama atau Memorandum of Understanding (MOU) dalam rangka peningkatan penegakan hukum didaerah Provinsi Gorontalo.
Kerjasama tersebut diketahui dalam kegiatan penandatanganan kerjasama antara INI bersama Polri yang dilangsungkan di Banthayo Lo Yiladia Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Rabu (9/2/2022).
Wakapolda Gorontalo, Brigjen Pol Pudji Prasetijanto mengungkapkan ini merupakan sebuah hal yang sangat baik antara Notaris dan Polri tentunya dalam rangka peningkatan penegakan hukum.
“Apalagi sebelumnya sudah pernah dilakukan oleh pihak mabes polri terkait kesepakatan induknya, tinggal sisanya di masing-masing kewilayahan saja,” ungkapnya diwawancarai awak media usai kegiatan.
Terakhir dirinya menyampaikan, kedepannnya implementasi ini harus dilaksanakan di lapangan terkait penegakan hukum dan kerjasama yang baik antara Polri dan Notaris khususnya di Provinsi Gorontalo.
Ditempat yang sama, pengurus pusat INI Ketua Bidang Organisasi, Taufik mengatakan memang sebelumnya kerja sama ini sudah pernah dilakukan oleh pihaknya bersama Polri pada tahun 2006 silam dan diperbaharui 2018 serta di lanjutkan pada tahun 2019 di beberapa wilayah.
“Dari penandatanganan ini kita harapkan pedoman terkait pemahaman hukum dan undang-undang akan berjalan baik antara Polri dan Notaris dan mampu sampai ke daerah,” katanya.
“Dan ini juga dapat membantu polri dalam meningkatkan serta memudahkan koordinasi saat melakukan penyidikan di lapangan,” tandasnya.
Baca Juga: Lewat Kerjasama Dengan UB, Hamim Ingin Inovasi Pertanian Terkini Bisa Diterapkan di Bone Bolango
Untuk diketahui dalam kegiatan kali ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi kerjasama INI dengan Polri di Provinsi Gorontalo. Selain itu kegiatan ini juga tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan Swab Tes Antigen. (Putra/Gopos)