GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo secara serentak mulai melakukan reses masa persidangan kedua tahun 2021-2022 di daerah pemilihan masing-masing, Selasa (8/2/2022).
Di hari pertama masa reses, Dapil Kabupaten Gorontalo B menemui konstituen di Desa Balahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo untuk menyerap aspirasi warga desa Balahu.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf Abidin Hamzah mengatakan, ada beberapa aspirasi disampaikan masyarakat Balahu pada kesempatan reses tersebut.
Bentuk aspirasi yang disampaikan antara lain, solusi gagal panen yang dialami oleh petani padi di desa Balahu yang sudah terjadi 5 tahun berturut-turut lamanya lantaran sering dilanda banjir.
“Banjir dan gagal panen ini satu paket, karena Desa Balahu ini berada di dataran paling rendah. Sehingga dibutuhkan tanggul di sungai terbesar ke tiga yaitu pertemuan antara Sungai Molowahu dan Alopohu,” ujar Manaf.
Aleg PKS itu mengatakan, untuk pembuatan tanggul ini dimintakan pihak desa agar membuat proposal pembuatan tanggul. Proposal ini akan dikawal dan diperjuangkan oleh aleg di Dapil Kabupaten Gorontalo B.
Baca juga: Fadel Tanya Soal Kemiskinan di Ujian Doktor, Ini Jawaban Bupati Hamim
Aspirasi lain yang turut disampaikan adalah menyangkut angka stunting yang cukup tinggi di Desa Balahu. Dari masalah stunting ini pihak Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo yang turut dihadirkan dalam kunjungan kerja itu memberikan saran pembuatan peraturan desa atau perdes.
“Langkah ke depan usulan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo agar pemerintah desa membuat perdes untuk menjadikan ASI itu sebagai makanan pokoknya bayi. Dikes juga meminta agar posyandu remaja dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Permintaan pembuatan rumah layak huni atau mahayani turut disampaikan masyarakat Balahu. Akan tetapi perbintaan tersebut tidak bisa diwujudkan lantaran Desa Balahu bukan merupakan kawasan kumuh yang mendapat SK dari Bupati Gorontalo. Sementara, pembuatan pembuatan mahayani ditempatkan harus kawasan kumuh yang sudah mendapat SK.
“Masih ada lagi jembatan penghubung kita berusaha memperjuangkan sesuai anggaran yang ada dengan mekanisme pihak desa segera membuat proposal insyaallah ini akan kita perjuangkan,” kata Manaf. (muhajir/gopos)