GOPOS.ID, MARISA – Aduan mengenai investasi bodong FX Family yang diterima Polres Pohuwato semakin bertambah. Saat ini sudah ada 43 aduan yang diterima Polres Pohuwato.
Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Reskrim Pohuwato, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, mengungkapkan sejak dibukanya posko pengaduan korban investasi bodong, Polres Pohuwato sudah menerima puluhan aduan masyarakat.
“Aduan laporan yang masuk di Polres Pohuwato, saat ini sekitar 43 orang melapor. Dari aduan ini kami serahkan ke Polda Gorontalo untuk diproses,” ungkap Cecep kepada Gopos.id, Kamis (27/01/2022)
Cecep mengatakan, aduan yang masuk di Polres Pohuwato tidak hanya korban investasi FX Family saja. Ada beberapa korban investasi bodong lainya yang datang melapor.
“Di sisi lain sudah ada juga laporan pengaduan investasi bodong lainya. Di antaranya MAN Trader, IBF Trader, dan Smart Trader. Nantinya, laporan dari korban itu akan kita tindaklanjuti, untuk sementara masih dalam tahap penyelidikan,” kata Cecep
Cecep menjelaskan, korban yang melapor sebagai korban investasi yaitu masyarakat Pohuwato. Bahkan akhir-akhir ini korban yang melapor sudah setiap hari setiap hari. Rata-rata korban melapor di Polres Pohuwato sekitaran puluhan juta sampai ratusan juta, sehingga mereka belum bisa mentaksirkan seluruh jumlah kerugian itu.
“Kalau jumlah seluruh kerugian pelapor belum bisa ditaksirkan. Pasalnya, rata-rata korban yang melapor dengan jumlah yang cukup banyak, sehingga kami belum bisa menaksir jumlah kerugian itu,” jelas Cecep
Oleh karena itu, ia berharap apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan silakan melapor, karena Polres Pohuwato akan tetap melakukan proses bagi ada yang melapor.
“Polres Pohuwato tetap membuka layanan posko aduan para korban investasi, apabila ada masyakarat yang merasa dirugikan silakan melapor,” tutup Cecep.(Yusuf/Gopos)