GOPOS.ID, KABILA – Gerak cepat merespon keluhan warga, ditunjukkan anggota legislatif (aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango, Paris Djali. Usai menerima keluhan mengenai kandang ayam yang mengganggu kenyamanan warga Desa Poowo, Kecamatan Kabila, Bone Bolango, legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini langsung melakukan inspeksi ke lapangan, Senin (24/1/2022).
Inspeksi dilakukan Paris Djali bersama Pemerintah Kecamatan Kabila, Pemerintah Desa Poowo, serta Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan Bone Bolango. Inspeksi dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi kandang ayam petelur yang ada di Dusun III, Desa Poowo sebagaimana dikeluhkan warga.
“Kami datang untuk melihat secara langsung. Karena keberadaan kandang ini sudah mengganggu kenyamanan warga sekitar,” ujar Paris Djali.
Politisi yang menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Bone Bolago ini mengemukakan, pihaknya berupaya mencari solusi dan jalan tengah terkait permasalahan tersebut. Dalam artian kenyamanan warga tidak terganggu oleh bau yang menyengat, yang diduga berasal dari kandang ayam. Di sisi lain, pihak pengusaha (pemilik kandang) bisa tetap berusaha.
“Kami akan mengundang pihak pemilik kandang, sekaligus membicarakan langkah-langkahnya. Agar lokasi kandang ini bisa dipindahkan, dan tidak berada di dekat pemukiman warga. Dengan begitu masyarakat sekitar tetap nyaman, pelaku usaha juga tetap bisa menjalankan usahanya,” tutur Paris Djali.
Selain pemindahan lokasi, persoalan lain yang turut jadi perhatian adalah izin pembangunan. Paris Djali berharap pembangunan kandang dapat menaati ketentuan dan regulasi yang ada, agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Kita ingin semuanya adil. Pengusaha silakan berusaha tanpa harus merugikan orang lain. Oleh karena itu kami berharap pemerintah daerah bisa tegas dalam mengawal masalah ini,” tutur aleg asal Kabila ini.
Di tempat yang sama Camat Kabila, Abadi Ilahude menambahkan, awalnya ini sudah ditegur pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone Bolango. Akan tetapi teguran itu tidak diindahkan. Bahkan pembangunan kandang tidak diberitahukan ke pihak desa.
“Kami melakukan langkah persuasif akan meminta untuk pindah karena ini sangat menggangu,” tambahnya. (Putra/Gopos)