GOPOS.ID, LIMBOTO – Salah satu pelaku pencurian di sebuah toko pertanian di Kecamatan Telaga, UD alias Usu (48) yang juga merupakan otak pelaku pencurian, sempat melawan saat hendak dilakukan pengembangan di lokasi kejadian oleh pihak Polres Gorontalo.
Warga asal Ilotidea, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo ini sempat mencoba merebut senjata milik petugas, dan berusaha kabur namun hal tersebut dihentikan oleh pihak kepolisian.
“Petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan namun pelaku tetap kabur, akhirnya kita mengeluarkan dua tembakan pada bagian kaki kiri dan kanan korban sehingga korban berhasil diamankan kembali,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Agung Gumara Samosir saat konferensi pers di Polres Gorontalo, Selasa (11/1/2022).
Agung menjelaskan, memang saat dilakukan penangkapan di kos-kosan milik pelaku, dirinya tak melakukan perlawanan sebab pelaku diamankan saat istirahat.
“Namun saat dilakukan pengembangan kemana barang bukti di salurkan dirinya melawan dan terpaksa petugas harus melakukan tindakan tegas tersebut,” jelasnya.
Agung membeberkan, kedua pelaku memang saling mengenal, keduanya melakukan kejahatannya sebab faktor ekonomi dan Usman memang mempunyai usaha penjualan.
Baca Juga: Polres Gorontalo Bekuk 2 Pelaku Penggasak Toko di Telaga
“Kedua palaku melakukan pencurian toko dengan cara melakukan pengintaian di toko pada siang hari dan pada mal hari menggunakan mobil untuk beraksi,” katanya
“Usman merupakan residivis kasus penganiyaan sekali dan pencurian ini sudah keempat kalinya,” imbuhnya.
Agung menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan beberapa jajaran Kepolisian di Provinsi Gorontalo.
“Pelaku harusnya berjumlah tiga orang namun salah satu sudah diserahkan ke pihak Polres Boalemo sebab salah satu pelaku juga melakukan aksinya di daerah tersebut,” tandasnya. (Putra/Gopos)