GOPOS.ID, GORONTALO – Miris sekaligus memprihatinkan. Pelaku kawanan spesialis pencurian umumnya didominasi kalangan anak-anak. Dan mayoritas di antaranya putus sekolah.
Kasat Reskrim Polres Kota Gorontalo AKP Handy Senonugroho mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara, para tersangka pelaku curanmor adalah anak-anak putus sekolah. Kebiasaan mereka hanya sering ugal-ugalan di jalan raya.
“Tiga pelaku masih di bawah umur di bawah 18 tahun, duanya sudah dewasa di atas 18 tahun,” kata AKP Handy.
Ia melanjutkna, para pelaku ini masih memiliki keluarga. Namun karena pergaulan yang sudah bebas, sehingga perilaku mereka pun sudah menyimpang.
“Mereka kita kenakan pelanggaran pasal 363 KUHP,” tuturnya.
Dengan kejadian ini, AKP Handy berharap pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya agar lebih ketat lagi. Setiap pergaulan anak diawasi.
“Karena diusia mereka memang ingin mencari pergaulan yang lebih, namun sikap ini salah. Mereka mudah terpengaruh dengan lingkungan, sehingga terjerumus di jalan yang salah,” tutur Handy. (andi/gopos)