GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, AW Thalib meminta agar wilayah perbatasan Provinsi Gorontalo diawasi ketat jelang natal dan tahun baru atau nataru.
Hal ini disampaikan AW Thalib mengingat mulai maraknya peredaran minuman keras (Miras) yang masuk di Provinsi Gorontalo melalui jalur darat perbatasan Gorontalo.
“Kita harus lakukan pengawasan yang lebih intensif lagi di perbatasan-perbatasan yang ada. Memang masuknya minuman beralkohol di Gorontalo begitu besar. Ini sudah mereka lakukan operasi dan ada tangkapan misalnya di wilayah Selatan perbatasan itu sudah satu ton lebih miras,” ucap AW Thalib kepada gopos.id, Kamis (16/12/2021).
Menurut AW Thalib, penjagaan secara serentak akan dimulai tanggal 24 Desember 2021 di Wilayah Perbatasan Provinsi Gorontalo. Meski begitu, pengawasan di wilayah perbatasan sudah dimulai sejak November.
“Untuk tanggal 24 itu akan diawasi secara ketat lagi,” imbuhnya.
Baca juga: Mobilitas Kota Gorontalo Saat Nataru Dibatasi
Lebih lanjut, AW Thalib mengatakan, tidak ada pelarangan akses keluar masuk Provinsi Gorontalo sampai saat ini. Mengingat status PPKM Level 3 batal diterapkan oleh Pemerintah Pusat. Hanya saja, ketentuan untuk masuk di Provinsi Gorontalo seperti menunjukkan kartu vaksin dan menaati protokol kesehatan perlu dilakukan.
“Tidak ada pelarangan untuk akses keluar masuk, tinggal pengawasan dan penjagaan. Karena kita tidak dalam level tiga itu. Tapi ketentuan tentang mobilisasi ini perlu pengawasan secara terpadu melibatkan seluruh unsul pemerintah, tni/polri, tim kesehatan,” ucap AW Thalib. (muhajir/gopos)