GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terus menciptakan lingkungan reformasi birokrasi yang sehat dan dapat menerima aspirasi dari segala pihak.
Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid menegaskan agar tidak berpatokan pada penilaian Reformasi Birokrasi tapi bagaimana cara implementasi kegiatan dilapangan.
Baca juga:Â Pemkot Gorontalo Maksimalkan Vaksinasi Dosis II dan III, Strategi Door To Door Diterapkan
“Khusus Reformasi Birokrasi kita sudah pada posisi nilai B, pada angka 62. Namun Reformasi Birokrasi ini peningkatannya cepat karena Pemkot Gorontalo terus melihat indikator-indikator penilaian,” ucapnya saat membuka sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan evaluasi reformasi birokrasi (RB) dan Standar Kepuasan Masyarakat (SKM) di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo, Rabu (15/12/2021).
Lebih lanjut Ismail menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar sama-sama mendorong peningkatan Reformasi Birokrasi sehingga berdampak pada kepuasan masyarakat terhadap Pemkot Gorontalo.
“Kita tau bahwa ada 8 area yang menjadi indikator penilaian terutama penataan perundang-undangan yang harus kita mengerti dan pahami, kalau perlu kita sering-sering mengakses peraturan perundang-undangan,” ujarnya
Baca juga: Â APBD 2022, Marten Taha Ingatkan OPD Soal Program Kerja Yang Tepat Sasaran
Selain itu juga Ismail berharap seluruh Birokrat Pemerintahan agar menjalankan tugas yang diberikan dengan baik dan benar, menurutnya pekerjaan yang baik akan berdampak pada kepuasan penilaian masyarakat juga.
“Agar supaya pelaksanaan birokrasi reformasi ini berjalan dengan baik dan juga pelaksanaan akuntabilitas kinerja,” pungkasnya (Ari/Gopos)