GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terus melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didorong dengan peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Sehingga perlu dilakukan percepatan dan kemudahan layanan pajak.
Untuk mendukung hal tersebut Pemkot Gorontalo sudah meluncurkan aplikasi One Tax Service Gorontalo (OTS Go) yang mengintegrasi informasi dan transaksi pajak melalui satu layanan dan satu aplikasi.
Baca juga: Maksimalkan Layanan Kesehatan, Pemkot Gorontalo Tandatangani MoU Izin Praktik Dokter
Aplikasi OTS Go juga tidak hanya kepraktisan informasi dan pelayanan pajak, namun juga sebagai bentuk transformasi dan digitalisasi layanan yang sejalan dengan visi Pemkot Gorontalo dalam mewujudkan smart city.
Olehnya Wali Kota Gorontalo, Marten Taha membeberkan keuntungan layanan Aplikasi OTS Go pada Webinar Otanaha, Kamis (2/12/2021)
“Keuntungan dari aplikasi ini sangat baik, diantaranya wajib pajak daerah dapat mengetahui seluruh objek pajak melalui NIK, kemudian juga dapat mengetahui objek pajak yang sudah membayar atau belum dan kemudahan akses dalam melakukan transaksi melalui non tunai atau m-banking,” ungkapnya
Lebih lanjut Marten mengatakan dengan hadirnya aplikasi OTS dapat menghindari masyarakat bertemu langsung dengan orang lain dan mencegah penularan covid-19 di Kota Gorontalo.
Baca juga: Â Pakai Sistem OTS, Pemkot Gorontalo Terbaik Kapasitas Fiskal Treasury Award 2021
Selain itu juga berkat hasil capaian aplikasi OTS Go dan layanan pembayaran pajak daerah Pemkot Gorontalo menerima beberapa penghargaan dan apresiasi.
“Yaitu juara pertama penerapan teknologi mobile untuk satu layanan pajak, kemudian juga terbaik pertama pencapaian elektonifikasi transaksi Pemerintah Daerah dan terbaik kedua pemanfaatan pembayaran menggunakan QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah,” pungkasnya (Ari/Gopos)