GOPOS.ID, GORONTALO – Dokter dan Dokter Gigi di Provinsi Gorontalo menjalani peningkatan pelayanan publik.
Hal ini terungkap dalam Kegiatan pertemuan koordinasi pemanfaatan data surat tanda registrasi dokter dan dokter gigi dan surat izin praktik dokter dan dokter gigi dalam rangka percepatan pelayanan publik, Kota Gorontalo, Kamis (2/12/2021).
Wakil Ketua I Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), drg. Andriani mengungkapkan peningkatan tersebut dilakukan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang di lakukan oleh KKI ke Gorontalo tentang surat tanda registrasi dan izin praktek yakni melaluisatu pintu yakni bersama Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Dan ini harus segera dikoordinasikan untuk melakukan kolaborasi dengn baik dan integritas tinggi agar tercapai,” ungkapnya saat diwawancarai.
Dirinya mengatakan, hal ini penting agar nantinya kedokteran dan kedokteran gigi dapat berjalan sesuai Undang-undang dimana tiga dokter maksimal bisanya tiga tempat.
“Ini kita lakukan agar bisa tertiib administrasi,” tandasnya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman mengatakan Gorontalo menjadi daerah ke sepuluh di Indonesia yang dikunjungi oleh pihak KKI.
“Ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan publik terhadap kedokteran dan kedokteran gigi,” ucapnya. (Putra/Gopos).