GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Banyaknya pangamen jalanan yang menghiasi wilayah Kota Gorontalo mendapat sorotan dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo. Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo Erman Latjengke, mengungkapkan bahwa keberadaan para pengamen di setiap persimpangan jalan di Kota Gorontalo sangat menganggu aktivitas masyarakat serta penampakan Kota Gorontalo.
Hal itu diungkapkan Erman Latjengke saat kunjungan kerja dinas sosial Kota Gorontalo, Rabu (1/12/2021).
“Akhir-akhir ini pak kadis, saya melihat banyaknya pengamen jalanan di beberapa lampu merah. Kami minta tindakan konkrit dari dinas sosial Kota Gorontalo bagaimana untuk mengurangi atau mencegah keberadaan mereka itu,” tanya Erman saat berdialog dengan Kepala Dinas Sosial Kota Gorontalo.
Lanjut, Ketua Fraksi partai Demoktat itu mengungkapkan pengamen jalanan tersebut sebagian besar bukan warga Kota Gorontalo dan upaya Dinsos untuk melakukan tindakan terhadap mereka sudah sering dilakukan. Tetapi para pengamen tersebut selalu kembali ke persimpangan jalan di Kota Gorontalo.
“Banyak diantara pengamen ini bukan dari Kota Gorontalo. Mereka pun sudah dipulangkan ke daerah asal, tapi kembali lagi. Ternyata mereka melakukan aktivitas saat hari libur kantor. Dan ini menjadi bahan evaluasi dinas sosial agar kedepannya mereka bisa ditertibkan dengan tegas,” paparnya.
Selain banyaknya pengamen jalanan, pekerja anak dibawah umur juga menjamur di Gorontalo, terutama wilayah Kota.
Kepala dinas Sosial Kota Gorontalo, Tommy Jahja, menanggapi hal itu. Dirinya mengatakan akan menertibkan para pekerja anak. Para orang tua akan diberi pemahaman tentang aturan yang yang tidak memperbolehkan anak diusia tertentu dipekerjakan, apalagi menjajakan dagangaan seperti yang sering terjadi di wilayah Kota Gorontalo.
“Sebenarnya ini bagian dari Dinas perempuan dan anak tapi kami dari Dinas Sosial juga punya hak dan kewajiban untuk menertibkan itu, dan menyampaikan kepada mereka-mereka yang punya anak untuk tidak dipekerjakan. Kasihan mereka bawa-bawa celengan, jual keripik hingga larut malam, bocah 10 tahun tidak bisa seperti itu, Mereka punya hak untuk bermain, dan sekolah,” pungkasnya. (Sari/gopos)