GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, merundingkan masalah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Hulonthalangi yang sudah tidak layak digunakan ke Dinas Kesehatan Kota Gorontalo.
Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke, mengatakan puskesmas tersebut sudah tidak layak dijadikan sebagai tempat berobat. Ketidaklayakan itu didasari adanya aktivitas para pekerja pabrik yang berada di sekitar kawasan puskesmas Hulonthalangi, sehingga dinas kesehatan kota Gorontalo mengusulkan ke anggota komisi A agar puskesmas dipindahkan.
“Jadi posisi puskesmas Hulonthalangi saat berada di dalam, yang disampingnya ada pabrik es, ada mesin yang ribut setiap hari,” kata Erman kepada awak media saat melakukan kunjungan kerja di Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, dalam hal mengoptimalkan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah Kota, di halaman Dinas Kesehatan Kota, Rabu (1/12/2021).
Selain pabrik es, di samping Puskesmas itu juga ada tempat pengelolaan ikan yang menimbulkan aroma tidak sedap ke dalam puskesmas. Aroma tersebut tentu membuat masyarakat tidak betah berobat. Ketua fraksi partai Demoktat itu memberikan solusi terdapat permasalahan yang disampaikan Dinas Kesehatan Kota.
“Pihak Dinas Kesehatan meminta agar perkemas tidak disitu lagi, sehingga kami menawarkan solusi untuk dipindahkan ke gedung BP3K,” tambahnya.
Selanjutnya Erman menjelaskan bahwa Gedung Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) berada di bawah naungan kementerian pertanian. Namun, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang baru, PB3K dihapus dan tidak diberlakukan lagi. Sehingga saat ini gedung tersebut tidak diisi alias kosong.
“Di Hulonthalangi itu ada satu gedung BP3K. Kami komisi A sudah sepakat insyaallah Minggu depan kita akan turun, kita akan cek bersama dinas kesehatan, kalau menurut dinas kesehatan memenuhi syarat untuk menjadi tempat pemindahan Puskesmas, maka kami akan minta dinas kesehatan, pemerintah kota untuk mengajukan surat, kerena itu aset kementerian yang dipinjamkan kepada pemerintah Kota Gorontalo,” Pungkasnya. (Sari/gopos)