GOPOS.ID, BLITAR – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sukorejo, Kota Blitar memanfaatkan dengan baik anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Anggaran tersebut digunakan untuk membeli alat kesehatan (alkes) dan sejumlah peningkatan layanan kesehatan.
”Anggaran DBHCHT yang kami terima langsung dialokasikan untuk pengadaan alat kesehatan, berupa bahan kesehatan dalam upaya membantu menanggulangi pendemi Covid-19,” kata Kasubbag TU Puskesmas Sukorejo Kota Blitar, Sabila Fabi kepada awak media, Jum’at (26/11/2021).
Selain digunakan untuk pengadaan alkes guna penanggulangan Covid-19, kata dia, Puskesmas Sukorejo juga mengalokasikan untuk penanganan kasus stunting di Kota Blitar. Apalagi stunting menjadi salah satu persoalan serius yang harus ditangani.
“Mengingat di tengah pandemi Covid-19 seperti ini banyak pendapatan keluarga yang menurun, sehingga sebagian anggaran dialihkan ke arah sana,” lanjutnya kepada awak media.
Sabila menambahkan, DBHCHT di Puskesmas Sukorejo juga digunakan untuk pemeriksaan kesehatan. Hal itu berupa pemeriksaan kesehatan masyarakat di pos PPKM Mikro.
“Jadi kita gunakan anggaran tersebut sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Disamping itu, kata Sabila, Puskesmas Sukorejo juga menggunakan DBHCHT untuk meningkatkan pelayanan kesehatan umum dan gigi, serta untuk pengadaan alat pelindung diri (APD).
Lebih lanjut, hingga saat kini penggunaan anggaran DBHCHT di Puskesmas Sukorejo sudah terserap sekitar 80 persen. Diharapkannya, dari jumlah tersebut nantinya bisa terserap 100 persen. (mt/adv/gopos)