GOPOS.ID, BLITAR – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sananwetan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2021 untuk belanja sarana dan prasarana kesehatan.
Kepala Puskesmas Sananwetan, dr. Trianang Setyawan mengatakan, Puskesmas Sananwetan setiap tahunnya mendapatkan alokasi anggaran DBHCHT. Anggaran itu dimanfaatkan untuk tiga program kegiatan.
“Pertama pengadaan alat kesehatan, kemudian sosialisasi peningkatan gizi masyarakat, serta pengadaan obat-obatan dan sarana prasarana penunjang vaksinasi,” katanya, Rabu (24/11/2021).
Dr. Trianang menjelaskan, untuk alat kesehatan yang dibelanjakan berupa alat kedokteran gigi, umum dan kebidanan. Kemudian untuk gizi masyarakat difokuskan untuk media promosi, seperti membuat visualisasi promosi kesehatan untuk mendukung kegiatan penyuluhan di masyarakat.
Lalu untuk promosi yang lain, kata Trianang, digunakan untuk poster kesehatan berupa rol banner, sticker promosi kesehatan, dan pembuatan konten video kesehatan.
Sedangkan untuk pengadaan obat-obatan dan sarana prasarana sebagai penunjang vaksinasi, lanjutnya, meliputi pembelanjaan bahan-bahan kimia, bahan-bahan habis pakai laboratorium, bahan habis pakai di pelayanan gigi, dan kegiatan Posbindu PTM.
Obat-obatan, vaksin, bahan-bahan habis pakai di antaranya belanja bahan kimia pada kegiatan Posbindu PTM, hingga bahan habis laboratorium, pelayanan gigi dan APD untuk petugas.
“Alokasi DBHCHT sangat dirasakan manfaatnya dalam rangka menunjang pelayanan, khususnya di Puskesmas Sananwetan. Apalagi dimasa pandemi saat ini kebutuhan di puskesmas sangat diperlukan,” tandasnya.
Lanjut dr Trianang, pemanfaatan DBHCHT itu memang digunakan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan. Hal tersebut dalam rangka upaya peningkatan kenyamanan dan pelayanan. Diharapkan dapat menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Pelayanan dan kenyamanan masyarakat saat berada di fasilitas kesehatan menjadi prioritas kami,” pungkasnya. (mt/adv/gopos)