GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba membuka bimbingan teknis (bimtek) implementasi elektronik Standar Pelayanan Minimal (e-SPM) bidang kesehatan, secara virtual dari ruang Huyula Kantor Gubernuran Gorontalo, Kamis (18/11/2021).
Bimtek tersebut bertujuan untuk mewujudkan implementasi SPM berdasarkan tahapan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Permendagri Nomor 100 tahun 2018 dan Permenkes Nomor 4 Tahun 2019.
“Dalam kesempatan ini saya memberikan apresiasi kepada dinas kesehatan, karena bimtek kali ini terkait implementasi e-SPM. Itu artinya dinas kesehatan sudah menggunakan SPM tersebut, ” ucap Darada Daraba dalam sambutannya.
Darda menilai penerapan SPM bidang kesehatan sangatlah penting, sebab SPM merupakan urusan wajib pemerintahan baik provinsi dan kabupaten/kota dalam memenuhi jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh oleh setiap warga negara secara minimal.
Baca juga: SK PTT dan GTT Pemprov Gorontalo Wajib Terbit Januari 2022
Selain itu, SPM juga akan berfungsi sebagai instrument untuk memperkuat pelaksanaan Performance Based Budgeting bidang kesehatan dalam proses perencanaan dan penganggaran di Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Ini juga berkaitan dengan usulan DAK non fisik tahun 2022. Ke depan, nantinya pengalokasian dan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) ke daerah akan berdasarkan pada kemampuan daerah untuk mencapai taget target SPM,” terang Darda.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman mengatakan bahwa tahapan implementasi SPM untuk Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo sudah dimulai sejak tahun 2020 dengan kegiatan sosialisasi dan diseminasi informasi.
Namun, dalam kenyataan dilapangan ternyata sampai dengan saat ini masih banyak petugas yang belum memahami apa itu SPM dan apa saja indikator yang harus di penuhi dalam pemenuhan SPM.
“Pada bimtek ini kita akan mulai dengan proses perhitungan kebutuhan dan penyusunan perencanaan kebutuhan layanan SPM dengan menggunakan aplikasi Sistem Costing Biaya Kesehatan (Siscobikes). InsyaAllah aplikasi ini kita bisa pastikan sudah semua terpahami di tingkat provinsi, kabupaten, kota hingga ke tingkat puskesmas,” ujar Yana.
Bimtek e-SPM akan dilaksanakan selama dua hari, 17-18 November 2021, bertempat di hotel Arya Duta, Kota Manado, Sulawesi Utara. Peserta yang mengikuti bimtek terdiri dari dinas kesehatan dan Bappeda serta puskesmas se Provinsi Gorontalo.
Dalam bimtek tersebut, juga akan dilaksanakan finalisasi usulan DAK non fisik tahun 2022. (adm-01/gopos)