GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo membentuk tim Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) dengan surat keputusan Wali Kota Gorontalo tahun 2021.
Tim AKPK yang diusung oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha tersebut diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Majid dan beranggotakan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Kota Gorontalo.
Baca juga: Wali Kota Gorontalo Siapkan Hadiah Uang Tunai bagi Penemu Balon HKN
Tim AKPK juga mendukung terselenggaranya penerapan peraturan Wali Kota Gorontalo nomor 15 tahun 2021 tentang pedoman pengelolaan pelatihan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ini merupakan wujud keseriusan Pemkot Gorontalo dalam menjamin pelaksanaan pengembangan ASN melalui pelatihan-pelatihan,” ucap Marten dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Kepegawaian di Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Rabu (17/11/2021)
Lebih lanjut Marten mengatakan tugas Tim AKPK juga menyangkut perumusan kebutuhan pengembangan kompetensi ASN dan melakukan evaluasi atas pelatihan yang telah selesai diselenggarakan.
“Tim AKPK harus memastikan penyelenggaraan pelatihan pengembangan ASN yang diusulkan oleh perangkat daerah harus relevansi antara rencana strategis perangkat daerah dan rencana strategis Pemkot Gorontalo, agar kegiatan yang dilaksanakan tepat sasaran serta efesien,” tegas Marten
Baca juga: Â Dorong Semangat Belajar Siswa, Marten Taha Raih KDI Award 2021
Selain itu Marten juga meminta pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh perangkat daerah atau Tim AKPK harus dilakukan monitoring, pengawasan serta penilaian oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan guna memastikan kualitas penyelenggaraan pelatihan pengembangan kompetensi ASN.
“Jadi harus benar-benar terlaksana sesuai standar dan mutu sesuai ketentuan yang berlaku untuk dipergunakan sebagai dasar pertimbangan dalam memberikan rekomendasi pelaksanaan kegiatan ditahun berikutnya,” ujarnya (Ari/Gopos)