GOPOS.ID, GORONTALO – Pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) secara serentak se Nasional sudah dimulai pagi ini untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuaruan (SMK). Selama empat hari ke depan, para siswa akan berjuang untuk memastikan langkah mereka ke Perguruan Tinggi (PT).
Di Gorontalo sendiri, seluruh sekolah sudah menjalankan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Dari 55 sekolah, ada 5.816 siswa se SMK yang mengikuti UNBK dengan tiga sesi.
Pembukaan pelaksanaan UNBK jenjang SMK tingkat Provinsi Gorontalo diawali dengan apel bersama dan penyematan tanda peserta oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di halaman SMK Negeri 3 Gorontalo, Senin (25/3/2019). Sementara Sekda Provinsi Gorontalo Gorontalo Darda Daraba memantau pelaksanaan UNBK di SMKN 1 Gorontalo.
Dikatakan Idris Rahim pelaksanaan UNBK jenjang SMK di Provinsi Gorontalo dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sukses.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala para siswa menjalankan UNBK tahun ini,” ucapnya.
Wagub menuturkan, Pemprov Gorontalo secara bertahap telah menyalurkan bantuan sarana prasarana pendidikan. Berupa komputer dan server untuk mendukung kelancaran pelaksanaan UNBK.
“Alhamdulillah sejak tahun 2015 kita sudah dapat melaksanaan UNBK secara mandiri dan menyeluruh di seluruh SMA dan SMK. Ini merupakan komitmen kami dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program unggulan Pemprov Gorontalo untuk pendidikan yang lebih berkualitas,” ujar Wagub.
Khusus di SMK Negeri 3 Gorontalo, pelaksanaan UNBK diikuti oleh 410 siswa dari 12 kompetensi keahlian, yaitu Geomatika, Teknik Gambar Bangunan, Teknik Konstruksi Batu Beton, Teknik Konstruksi Kayu, Teknik Pemanfaatan Instalasi Tenaga Listrik, Teknik Audio Video, Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Sepeda Motor, Teknik Pemesinan, Teknik Pengelasan, Teknik Jaringan Komputer, dan Rekayasa Perangkat Lunak.
Pelaksanaan UNBK jenjang SMK akan berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Maret 2019, dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan Teori Kejuruan. (andi/rls/gopos)