GOPOS.ID, BLITAR – Seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Blitar, menyampaikan pandangan umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran (TA) 2021, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Blitar, Jum’at (3/9/2021).
Kelima fraksi menyampaikan PU secara bergantian, dalam rapat paripurna tersebut. Masing-masing fraksi yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dan Fraksi Golkar-Demokrat.
Ketua juru bicara (jubir) Fraksi PAN, Andi Widodo menyampaikan, fraksinya memahami perubahan APBD TA 2021. Perubahan anggaran itu memang diperlukan untuk menyesuaikan perubahan yang terjadi. Pihaknya berharap, Pemkab Blitar bisa merumuskan langkah-langkah inovatif dan kreatif, guna menggali potensi pendapatan daerah.
“Kami melihat masih banyak sumber daya yang bisa dimanfaatkan untuk pendapatan daerah Kabupaten Blitar,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar itu.
Sementara itu, jubir Fraksi GPN, Wasis Kunto Atmojo menyampaikan sejumlah saran terhadap Pemkab Blitar. Seperti perlu adanya retribusi tempat wisata, pajak hotel, restoran, dan tempat hiburan. Kemudian perlu adanya pemantauan tempat-tempat hiburan baru oleh pihak terkait.
“Dalam hal ini peran Satpol PP sebagai aparat penegak Perda harus dimaksimalkan. Fraksi GPN menilai peranan Satpol PP kurang maksimal,” kata Wasis.
Sedangkan Fraksi Golkar-Demokrat, menyampaikan harapannya agar ditetapkan skala prioritas terhadap alokasi dana, untuk pertumbuhan dan peningkatan pendapatan daerah dari pengalokasian dana. Hal itu agar bisa menghasilkan langkah yang efisien dan terarah.
“Ranperda nanti hendaknya dijadikan dasar dalam pengelolaan keuangan daerah. Agar lebih konsisten, transparan, dan bertanggungjawab,” kata politisi Partai Golkar tersebut.
Sementara itu, jubir Fraksi PDI Perjuangan, Sugeng Suroso menyampaikan harapannya agar pendapatan asli daerah (PAD) bisa ditingkatkan, berdasarkan potensi yang ada di Kabupaten Blitar. Fraksinya juga sependapat terkait sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Untuk itu Ranperda pengelolaan keuangan yang akan menjadi peraturan daerah, hendaknya dijadikan dasar dalam tata cara pengelolaan keuangan daerah dengan sebaik mungkin secara konsisten, transparan, dan bertanggung jawab,” tukasnya.
Terakhir, jubir Fraksi PKB, Adib Zamzari menyampaikan, bahwa pihaknya mengapresiasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh Kabupaten Blitar. Sedangkan, Ranperda Perubahan APBD TA 2021 diharapkan bisa semakin mempertajam arah kebijakan pembangunan, dan senantiasa mempertimbangkan aspek yang perlu diperhatikan. (mt/adv/dprd/gopos)