GOPOS.ID, TAPA – Sebanyak 33 pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Tapa, dan Bulango Utara, menjalani sidang itsbat nikah terpadu di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tapa, Kamis (26/8/2021). Kegiatan ini dilaksanakan agar para pasutri mendapatkan legalitas dokumen pernikahan.
Sidang itsbat nikah terpadu 2021 dilaksanakan kerja sama Pengadilan Agama Suwawa, Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango, dan Pemkab Bone Bolango. Anggaran dalam pelaksanaan sidang itsbat nikah terpadu ini berasal dari dana prodeo Pengadilan Agama Suwawa yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu.
“Bulan kemarin kita sudah verifikasi sebanyak 66 pasangan suami istri yang belum tercatat pernikahannya. Namun yang memenuhi syarat hanya 33 pasangan,” ungkap Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Kaharudin Anwar .
Ia berharap program sidang itsbat nikah terpadu ini bisa berkelanjutan dimasa yang akan datang. Bahkan ia meminta harus dilakukan setiap bulan mengingat hal seperti ini masih banyak di Kabupaten Bone Bolango.
“Karena masih sekitar 8.000 data di Dukcapil Bone Bolango pasangan yang menikah sirih dan belum memiliki dokumen pernikahan. Maka dengan sinergitas kita insya allah bisa memecahkan persoalan ini,” harapnya.
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou yang turut hadir dalam kesempatan ini menegaskan dengan adanya sidang itsbat nikah terpadu ini, tidak akan ada lagi alasan warga Bone Bolango untuk tidak mencatatkan pernikahan secara sah di Pemerintah.
“Semua ini gratis dan hal ini juga bisa memudahkan kita untuk mendapatkan pelayanan serta mengurus dokumen lainnya kedepan,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh KUA di Kabupaten Bone Bolango melakukan sosialisasi dan mengajak warga Bone Bolango untuk mengikuti sidang itsbat dan melakukan prosesi akad nikah di KUA langsung.
“1000 pasangan tahun depan jika ada rezeki saya akan tanggung biaya pernikahan jika dilangsungkan di KUA. Apalagi ditengah pandemi sekarang kita masih melarang acara yang dilaksanakan yang mengundang kerumunan,” ujarnya.
Ia juga turut berharap program seperti ini bisa diadakan ditahun yang akan datang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone Bolango, Arfan Tilome, mengungkapkan pihaknya telah melakukan berbagai revitalisasi di setiap KUA di Kabupaten Bone Bolango. Mulai dari sisi sarana dan prasarana serta pelayanan kepada masyarakat.
“Dari sisi sarana dan prasarana kami sudah melakukan revitalisasi bangunan yang sudah mendapatkan hibah tanah dari pemerintah contohnya KUA Tapa ini. Sementara untuk pelayanan semua kami gratiskan. Bahkan kami sudah menyiapkan puade atau tempat adat jika ada warga yang ingin menikah di KUA langsung,” tandasnya.
Dalam kesempatan ini setiap peserta sidang itsbat nikah terpadu langsung mendapatkan buku nikah, akta kelahiran anak, kartu keluarga, dan perubahan status di KTP. (Indra/gopos)