GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo membahas pelunasan insentif tenaga kesehatan (nakes), Kamis (20/8/2021). Pembahasan dilaksanakan para rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Gorontalo.
Anggota Banggar, Irwan Hunawa, mengatakan refocusing APBD tidak hanya dialami Kota Gorontalo saja. Seluruh daerah merasakan hal yang sama. Refokusing anggaran membuat beberapa kegiatan yang sementara dijalankan pembangunannya, harus dirumuskan kembali dialihkan untuk memenuhi kebutuhan wajib masyarakat. Termasuk pelunasan insentif Nakes Kota.
“Itu intinya kebutuhan wajib masyarakat terpenuhi dan kebutuhan nakes juga terbayarkan. Itu yang sementara kita rumuskan hari ini, belum mendapat suatu kesepakatan nanti kita lanjutkan sampai besok untuk perubahan,” kata Irwan kepada awak media.
Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, menerangkan anggaran yang dibutuhkan untuk pelunasan insentif Nakes lebih kurang Rp12 Miliar. DPRD dan pemerintah kota (Pemkot) masih harus merundingkan hal-hal apa yang menjadi program prioritas yang menyakut kebutuhan masyarakat luas. Termasuk pemotongan yang sebelumnya sudah dianggarkan namun telah refocusing atau menfokuskan kembali anggran.
“Ini yang kita rumuskan, bagaimana itu bisa terbayarkan (Insentif Nakes). Dan kita hari ini akan membahas apa-apa saja yang boleh geser, kita rubah untuk pembayaran nakes tersebut,” kata Irwan. (Sari/gopos)