GOPOS.ID MARISA – Bupati Pohuwato Saiful A Mbuinga, hadiri pemberian remisi kepada 159 orang warga binaan lapas Pohuwato, yang berlangsung di Aula Lapas Pohuwato, Selasa (17/8/2021).
Khusus untuk lapas Pohuwato, dari 159 warga binaan yang mendapat remisi satu diantaranya dinyatakan bebas hukuman. Pemberian remisi umum tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Saiful Mbuinga. Ia mengatakan, pemberian remisi dalam rangka HUT Proklamas RI ini serentak di Indonesia.
“Remisi diberikan sebagai apresiasi dari sikap dan perilaku sehari-hari para warga binaan lapas Pohuwato, berupa disiplin selama menjalani pidana,” ujar Saiful.
Baca Juga: Pemkab Pohuwato Ikuti Upacara Hut RI ke-76
Lebih lanjut Saiful menjelaskan tolok ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukum, akan tetapi didasarkan pada perilaku mereka selama menjalani masa tahanan.
Persayaratan yang harus dipenuhi oleh warga binaan untuk mendapatkan remisi tersebut yakni tentunya berkelakuan baik, dan telah menjalani pidana minimal 6 bulan.
“Harapan kami, semoga warga binaan dapat memperkuat motivasi, memperbaiki diri sehingga benar-benar siap memulai lembaran baru bagi yang sudah dinyatakan bebas hari ini. Karena dari 159 orang, yang sudah dinyatakan bebas satu orang saja,” jelas Saiful.
Saiful Mbuinga menambahkan bahwa semua tahanan dibina dengan harapan mereka bisa lebih baik setelah bebas dari masa tahanan.
“Insyaallah ke depannya warga binaan akan banyak mendapatkan remisi pada 17 Agustus 2022,” tutupnya. (Mahmud/Gopos).