No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Warga Kecewa Pelayanan Ombudsman Gorontalo Lamban dan Berbelit

redaksi by redaksi
Rabu 4 Agustus 2021
in Gorontalo
0
Pengumuman aduan pelayanan secara online yang terpampang di depan pintu masuk kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo. (istimewa)

Pengumuman aduan pelayanan secara online yang terpampang di depan pintu masuk kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pelayanan Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo menuai kekecewaan warga. Pelayanan lembaga pengawas penyelenggara pelayanan publik itu dianggap lamban dan berbelit menyikapi laporan warga. Hal itu bertolak belakang prinsip Ombudsman yakni mempermudah pelapor.

Kekecewaan atas pelayanan Ombudsman Gorontalo disampaikan warga, Farid. Sebab pengaduannya yang disampaikan sejak 1 Juli 2021 hingga kini tak kunjung jelas penanganannya.

“Pada 1 Juli 2021 saya mengadukan salah satu instansi pemerintah di Gorontalo terkait sistem pelayanan. Aduan saya diterima oleh Asisten Ombudsman, Ibu Dian,” ujar Farid.

Menurut Farid, pada 10 Juli 2021, pihak Ombudsman dalam hal ini Dian, menghubungi dirinya. Ia mendapat penjelasan bila aduannya masuk pada Laporan Cepat  dalam waktu 14 hari.

“Namun kerena permintaan saya pada waktu itu adalah soal transparansi data, maka aduan saya akan dialihkan ke bagian lain. Dengan sistem pengalihan aduan, dan pada saat itu Dian mengatakan masih akan dilakukan rapat internal Ombudsman Gorontalo untuk menentukan apakah akan dialihkan atau tidak,” urainya.

Baca Juga :  280 Jiwa Terdampak Banjir di Kecamatan Kabila Bone

Setelah menunggu hingga 23 Juli, Farid mengaku tak menerima informasi hasil rapat internal Ombudsman. Maka pada hari itu ia kembali mendatangai Kantor Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, untuk mengkorfimasi kembali laporannya kepada Ibu Dian. Akan tetapi saat tiba di kantor Ombudsman Gorontalo, Farid diterima oleh orang lain.

“Pada kesempatan itu, orang tersebut hanya mengatakan bahwa, yang mengetahui perihal laporan saya adalah Ibu Dian, nanti pihaknya akan meninformasikan ke saya pekan selanjutnya yakni selang 26 – 30 Juli 2021,” kata Farid.

Farid mengatakan, sampai 2 Agustus 2021 tidak ada informasi yang diterima dari Ombudsman. Ia pun kembali menghubungi melalui pesan WhatsApp. Saat itu ia diminta membuat laporan baru lagi dengan mendatangi kantor Ombudsman RI perwakilan Gorontalo.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Wajibkan ASN Pakai Upiah Berbahan Eceng Gondok

“Saya diminta datang ke kantor Ombudsman Gorontalo, sampai dikantor, oleh petugas front office mengatakan bahwa karena ada pemberlakuan PPKM sehingga layanan aduan hanya bisa via online dalam hal ini telepon. Hal ini membuat saya kecewa,” urainya.

Lebih mengecewakan lagi ungkap Farid, kebijakan aduan lewat online sudah berlaku sejak akhir Juli 2021. Akan tetapi malah dirinya disuruh datang ke kantor Ombusdman.

“Kalau pemberlakuan aduan harus secara online berlakunya sudah seminggu, kenapa bisa ada asisten Ombudsman Gorontalo, tidak mengetahui kebijakan kantornya,” urainya.

Terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Gorontalo, Alim Niode, menyampaikan belum mengetahui persis permasalahan yang ada. Saat ini ia masih berada di ICU rumah sakit.

“Saya belum bisa beri tanggapan, masih di Ruangan ICU,” kata Alim dikutip laman prosesnews.id.(adm-02/gopos)

Tags: GorontaloPelayanan Ombudsman
Previous Post

Suharsi Igirisa Hadiri Sinkronisasi dan Harmonisasi Dokumen Perencanaan 2021

Next Post

Tim Piranha Polres Gorut Tangkap Pelaku Pencurian Iphone 11

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post
Tim Piranha Polres Gorontalo Utara berhasil menangkap SC (duduk) pelaku pencurian Iphone milik Zulkarnain warga Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara. (istimewa)

Tim Piranha Polres Gorut Tangkap Pelaku Pencurian Iphone 11

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Sehari Setelah Penertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.