GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba membuka pelatihan teknis aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perjalanan Dinas (SIM-PD) 2021 yang digelar di aula Hotel Milana Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (3/5/2021).
Dalam arahannya Darda menyampaikan, sejak awal pelatihan aplikasi SIM-PD ini diluncurkan untuk memaknai dengan jelas apa sebenarnya fungsi dari perjalanan dinas.
Aturan perjalanan dinas tahun 2021 mengacu pada peraturan gubernur nomor 1 tahun 2021, tapi juga berpedoman pada perpres yang terbaru yakni perpres nomor 33 tahun 2020 tentang satuan harga standar regional yang harus diikuti.
“Di dalam perjalanan dinas ini ada hal-hal yang harus di atur, contoh yang mana sih yang tergolong perjadis? Bagaimana persyaratan perjalanan dinas? dan berapa besarannya perjalanan dinas itu? Nah tiga ini yang harus di atur,” kata Darda.
Panglima ASN ini menambahkan ada beberapa poin yang harus dipahami bahwa penugasan yang membutuhkan perjalanan dinas itu terkait dengan, melaksanakan tugas pemerintah, memenuhi undangan dari pihak lain yang berkompeten dalam rangka protokoler kenegaraan, serta melakukan konsultasi/koordinasi pada kementerian dan lembaga daam rangka pelaksanaan program kegiatan.
“Perjalanan dinas harus dilaksanakan secara selektif, tertib, taat pada aturan perundang-undangan, relevan, efektif, ekonomis dan efesien, transparan serta bertanggung jawab. Dan paling penting, perjalanan dinas dilakukan jika tersedia anggarannya,” tambah Darda.
Diakhir arahannya Sekda berharap seluruh peserta untuk betul-betul mengikuti pelatihan ini dan menerapkannya dengan sungguh sungguh.
“Tolong semua OPD untuk segera mengimplementasikan, membuat perencanaan sampai pertanggung jawaban perjalanan dinas dengan menggunakan aplikasi SIM-PD sesuai dengan pergub nomor 1 tahun 202,” imbuhnya.
Pelatihan aplikasi SIM-PD ini diikuti kurang lebih 103 peserta yang terdiri dari petugas administrator dan operator OPD lingkup Pemprov Gorontalo. Pelatihan ini juga tetap menerapkan protokol kesehatan. Selama mengikuti materi, peserta tetap menggunakan masker dan duduk dengan menjaga jarak. (rls/adm-01/gopos)