No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Akibat Wanprestasi, Pengadilan Negeri Limboto Sita Satu Bangunan di Limboto

Admin by Admin
Kamis 22 Juli 2021
in Daerah
0
Suasana penyitaan sejumlah barang dari toko milik Iwan Fataha, oleh Pihak bank Untuk dipindahkan ke rumahnya di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kamis (22/7/2021). (Foto: Putra/Gopos)

Suasana penyitaan sejumlah barang dari toko milik Iwan Fataha, oleh Pihak bank Untuk dipindahkan ke rumahnya di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kamis (22/7/2021). (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Pengadilan Negeri (PN) Limboto Kabupaten Gorontalo, menyita sebuah bangunan toko yang diduga mengalami tunggakan akibat kasus wanprestasi. Penyitaan barang bangunan serta tanah tersebut terjadi di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (22/7/2021).

Juru sita (PN) Limboto, Justaman Van Gobel mengungkapkan awalnya pihak PN melakukan penyitaan. Hal ini terjadi karena termohon sudah tidak melakukan pembayaran kepada Bank BRI Gorontalo sebagai pihak pemohon, alias ingkar janji (wanprestasi).

“Pinjaman kreditnya sebanyak Rp2,5 miliar,” katanya.

Justaman mengatakan, pihak bank pada awalnya sudah sejak tahun 2020 yakni pada (13/7/2021) telah mengajukan permohonan eksekusi yakni melalui kuasa hukum. Juru sita pada saat itu memanggil kedua belah pihak, namun tak mendapatkan kesepakatan sebanyak dua kali. Pihak bank juga sebelumnya telah memberikan keringanan kepada termohon dalam melunasi pinjamannya. 

Baca Juga :  RA Banding Atas Perkara Wanprestasi, Rusli Habibie: Dia Tidak Punya Itikad Baik

“Akhirnya kita melakukan eksekusi. Tapi sebelumnya kami sudah memberitahukan kepada termohon,” ungkapnya.

Justaman menjelaskan, walau pihak termohon tetap melaksanakan perlawanan hukum, pihaknya tetap melakukan eksekusi. Karena perlawanan hukum di dalam undang-undang tidak menghalangi eksekusi yang dilakukannya.

“Ini sudah merupakan upaya terakhir dari pihak BRI, dalam melakukan upaya hukum,” jelasnya.

Kuasa Hukum Bank BRI Gorontalo, Ronal Van Mansur Nur mengatakan bahwa solusi yang diberikan PN Limboto ialah melakukan penyitaan. Karena ini sudah masuk kredit macet, dan sudah tercatat dalam black list.

“Debitur ini bermohon pada tahun 2018, yakni bulan Februari dengan cara mengangsur, seperti yang dilakukan secara umum. Namun debitur mengalami cedera janji atau wanprestasi,” tuturnya.

Terakhir Ronal mengatakan, pelaksanaan ini merupakan perintah dan  sesuai prosedur. Ini merupakan upaya yang dilakukan pihak bank sebab termohon tak mengindahkan apa yang diajukan oleh pihak bank.

Baca Juga :  Terima Audiensi Ormas GPI, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Bahas Sejumlah Aspirasi 

“Eksekusi ini merupakan hak tanggungan,” tutupnya.

Pemilik toko Iwan fataha mengungkapkan, dirinya hanya mengetahui ini hanya eksekusi, bukan pengosongan. Ia juga mengatakan telah membuat surat gugatan mengenai eksekusi ini.

“Menurut saya ini ditunda terlebih dahulu, dan harusnya menunggu hasil pertandingan keluar soal siapa yang menang dan kalah,” katanya.

Iwan menjelaskan, dirinya kaget dengan adanya eksekusi dan merasa kecewa dan kurang puas. Ia merasa tak mendapat keadilan, karena gugatannya tidak digubris oleh pihak PN.

“Menurut saya ini tidak sesuai prosedur yang ada, eksekusi harus dijelaskan eksekusi apa dan bukan pengosongan,” tegasnya.

Iwan membeberkan, sebelumnya dirinya telah beberapa kali melakukan koordinasi bersama pihak bank, tetapi pihak bank tidak memberikan kelonggaran.

“Saya tetap akan melakukan upaya hukum,” tandasnya. (Putra/Gopos).

Tags: penyitaan barangwanprestasi
Previous Post

Aplikasi KAKRG Hadir Membantu Masyarakat Di tengah Pandemi Covid-19

Next Post

Imigrasi Cari Keberadaan Dua WNA Belanda yang Datang ke Gorontalo

Related Posts

Bupati Pohuwato, Siapul Mbuinga (kanan) bersama kepala daerah lainnya saat menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di GORR David-Tony, Kabupaten Gorontalo, Rabu (24/06/2026) (Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu 24 Juni 2026
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan Adam, menerima kunjungan Kasdim 1313 Pohuwato, Selasa (24/06/2026) (Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Kodim 1313 Dukung Program Pembangunan di Kabupaten Pohuwato

Selasa 23 Juni 2026
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, mengikuti peresmian paket IJP tahun 2025, (Istimewa)
Pohuwato

Saipul Mbuinga Dorong Kelanjutan Program IJD, Usulkan Akses Ayula–Sandalan Jadi Prioritas

Selasa 23 Juni 2026
Bupati Boalemo, Rum Pagau, saat memberikan sambutan di hadapan masayarakat wonosari, Selasa (23/06/2026) (Istimewa)
Boalemo

Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

Selasa 23 Juni 2026
Gorontalo Hebat

PENAS XVII 2026: Ajang Perkenalkan Gorontalo jadi Lumbung Jagung

Sabtu 20 Juni 2026
Kabupaten Gorontalo

Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Gorontalo Siapkan Dua Produk Unggulan

Sabtu 20 Juni 2026
Next Post
Kedatangan Dua WNA Belanda di bandara Jalaluddin Gorontalo, (Foto istimewa)

Imigrasi Cari Keberadaan Dua WNA Belanda yang Datang ke Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerap Tertangkap Kamera, Siapa Chelsea Pattiwael yang Selalu Mendampingi Sherly di Gorontalo?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.