GOPOS.ID, GORONTALO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 19 Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi karena lamban merealisasikan insentif untuk tenaga kesehatan atau nakes. Teguran ini disampaikan Tito cukup tegas termasuk kepada Pemda Provinsi Gorontalo.
Munurut Tito, 19 Pemda ini lamban mencairkan dana insentif bagi tenaga kesehatan. Padahal, para pemda tersebut telah memegang uang yang bisa digunakan untuk penanganan COVID-19 atau insentif tenaga kesehatan.
Daftar 19 Pemda yang dimaksud yakni: Provinsi Aceh, Sumbar, Kepri, Sumsel, Bengkulu, Kepulauan Babel, Jabar, DI Yogyakarta, Bali, NTB, Kalbar, Kalteng, Sulsel, Sulteng, Sulut, Gorontalo, Maluku, Malut dan Provinsi Papua.
“Kami sudah sampaikan surat teguran tertulis untuk 19 daerah tersebut, surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki,” kata Tito dalam evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara daring, Sabtu (17/7/2021) kemarin.
Untuk Provinsi Gorontalo, Tito memaparkan Pemda baru merealisasikan anggaran innakes yang bersumber dari refokusing 8 persen DAU/DBH tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 3.093.165.687 atau 21,5 persen dari anggara sebesar Rp. 14.360.373.356.
Baca juga: Polda Gorontalo Salurkan Bantuan 1.200 Ton Beras Untuk Masyarakat
“Memang realisasinya belum. Uangnya ada, tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid-19 kemudian untuk insentif tenaga kesehatan dan lain-lain,” ucapnya menegaskan.
Biar begitu, Tito tidak menyalahkan sepenuhnya kepada Kepala Daerah. Menurut Tito, bisa saja kepala daerah tidak tahu karena masalah anggaran lebih paham adalah Bappeda dan BPKAD.
“Masalah anggaran ini kadang-kadang yang lebih paham adalah Bappeda atau Badan Keuangannya, BPKAD, sementara kepala daerah kadang-kadang, kami berapa kali ke daerah banyak yang kadang-kadang tidak tahu posisi saldonya seperti apa,” ucap Tito. (muhajir/gopos)