GOPOS.ID, TIBAWA – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo melakukan sterilisasi kawasan Bandara Djalaludin Gorontalo dengan menyemprotkan cairan disinfektan, Rabu (7/7/2021). Penyemprotan disinfektan dilaksanakan di kawasan perumahan karyawan, area jalan menuju perumahan karyawan serta kawasan bandara Djalaluddin Gorontalo.
Sterilisasi dilakukan Polres Gorontalo sebagai salah satu langkah meminimalisir penyebaran Covid-19. Terutama di wilayah kawasan Bandara Djalaluddin Gorontalo di Desa Dunggala, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Hal itu seiring adanya puluhan petugas Bandara Djalaluddin Gorontalo yang terpapar Covid-19, sehingga Kecamatan Tibawa masuk dalam katogeri zona merah Covid-19.
Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, menjelaskan penyemprotan disinfektan dilakukan dengan kendaraan taktis Armoured Water Cannon (AWC).
“Kami terus berupaya dalam menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Untuk itu sangat penting masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan,” ujar mantan Kapolres Boalemo itu.
Selain melakukan sterilisasi, Polres Gorontalo juga turut mengurangi aktivitas masyarakat di wilayah kawasan Bandara Djalaluddin Gorontalo. Langkah itu dilakukan bersama personel TNI melalui penyekatan sebagian akses keluar masuk kawasan bandara.
AKBP Ade Permana mengungkapkan, jumlah personil yang diturunkan sebanyak 45 orang dari Polres Gorontalo, dan 20 dari Koramil Tibawa. Penjagaan dilakukan di dua titik. Yakni di pintu masuk lama Bandara Djalaludin Gorontalo, serta Bundaran Patung Habibie.
“Kami juga di-backup oleh pihak Dinas Kesehatan dan BPBD (Badan Penaggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Gorontalo,” ungkap mantan Wakapolres Penajam Paser Utara, Kaltim, Kamis (7/7/2021).
AKBP Ade Permana mengatakan, penutupan serta pengawasan dilakukan untuk menjaga agar masyarakat yang ingin masuk atau keluar dibatasi.
“Kalau yang masuk memang yang betul betul ingin melakukan penerbangan dan yang tak ada kepentingan lain. Apalagi melihat sekarang angka Covid-19 meningkat,” ujar Pamen Polri yang pernah menjabat Kapolsek Samarinda Seberang itu.
AKBP Ade Permana berharap masyarakat tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Penerapannya harus ditegakkan secara tegas.
“Bila keluar rumah harus memakai masker. Senantiasa menjaga jarak, dan mencuci tangan. Jadikan itu sebagai kebiasaan,” imbaunya.(Putra/gopos)