No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hana Hasanah Tegaskan Tak Pernah Janjikan Uang

Admin by Admin
Senin 18 Maret 2019
in Gorontalo, Headline, Politik
0
38
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID GORONTALO – Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hana Hasanah Fadel Muhammad buka suara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan pelanggaran kampanye. Melalui tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PPP, Hana Hasanah menegaskan tidak pernah menjanjikan memberikan sesuatu materi/uang kepada pemilih.

Penegasan itu disampaikan Pengacara Bidang Hukum dan LBH PPP Angga Brata Rosihan,SH dan Andi Syamsul Bahri,SH dalam konferensi pers, Senin (17/3/2019).

Dalam konferensi pers, Angga dan Andi Syamsul menegaskan, kliennya Hana Hasanah dalam kampanye sebagaimana dilaporkan ke Bawaslu, pada intinya hanya menjelaskan mengenai program bantuan modal kepada masyarakat. Bantuan tersebut berasal dari Permodalan Nasional Madani (PMN), yang nota bene merupakan program yang telah lama bergulir.

Baca Juga :  VIDEO : Ekspor Komoditi Gorontalo Masih Melalui Surabaya

“Klien kami tidak menjanjikan. Tetapi menjelaskan kepada masyarakat bahwa ada program bantuan modal usaha. Dan program itu sebetulnya sudah lama bergulir,” ujar Angga dan Andi Syamsul.

Sehingga keduanya menilai agak janggal ketika Bawaslu menyatakan upaya Hana Hasanah menyosialisasikan program tersebut adalah menjanjikan.

“Klien kami dipanggil untuk klrafikasi. Setelah itu tiba-tiba dilimpahkan ke Gakumdu dan kemudian diteapkan sebagai tersangka. Ini menurut kami agak aneh,” ucap Angga dan Andi Syamsul.

Lebi lanjut Angga dan Andi Syamsul mengacu kecewa terhadap sikap penyidik di Gakumdu. Pasalnya, pihak penyidik enggan membeberkan bukti-bukti yang menjadi dalil penetapan tersangka bagi Hana Hasanah.

Baca Juga :  Dua Pesilat Gorontalo Masuk Semifinal Kapolri Cup 2023

“Kami mewakili klien kami. Kami meminta untuk diperlihatkan bukti-bukti. Hanya disampaikan itu ada di rekaman video. Nah ini menurut kami tidak adil,” ujar Angga.

Di sisi lain, Angga dan Andi Syamsul mengatakan, sesuai surat panggilan, kliennya diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (18/3/2019). Hanya saat ini, Hana Hasanah masih berada di luar negeri.

“Ini panggilan pertama. Dan kami sudah sampaikan ke penyidik bahwa klien kami tak bisa hadir. Untuk pemanggilan berikutnya kami akan upayakan klien kami hadir,” tandasnya.(muhajir/gopos)

Tags: Hana HasanahPelanggaran PemiluPileg 2019
Previous Post

Pembunuhan Panjaitan, Warga : Kami Kenal Mereka, Tapi Jarang Berinteraksi

Next Post

Milenial Gorontalo, Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf

Related Posts

Gorontalo

Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

Selasa 25 Agustus 2026
Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudi Salahudin, melihat koleksi karawo yang ditampilkan UMKM binaan BI Gorontalo pada KKI 2026.  (Humas BI Gorontalo)
Gorontalo

UMKM Gorontalo Raup Rp298,3 Juta di KKI 2026, Naik 186,8 Persen

Senin 24 Agustus 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

Senin 24 Agustus 2026
Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.
Gorontalo

Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

Minggu 23 Agustus 2026
Screenshot
Gorontalo

Tiga Hari di Botumotolioluwo, Calon Ambalan SMK Bina Taruna Gorontalo Belajar Menjadi Generasi Tangguh

Minggu 23 Agustus 2026
Gorontalo

BKAD Gorontalo Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2026

Sabtu 22 Agustus 2026
Next Post

Milenial Gorontalo, Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.