No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hana Hasanah Tegaskan Tak Pernah Janjikan Uang

Admin by Admin
Senin 18 Maret 2019
in Gorontalo, Headline, Politik
0
38
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID GORONTALO – Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hana Hasanah Fadel Muhammad buka suara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan pelanggaran kampanye. Melalui tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PPP, Hana Hasanah menegaskan tidak pernah menjanjikan memberikan sesuatu materi/uang kepada pemilih.

Penegasan itu disampaikan Pengacara Bidang Hukum dan LBH PPP Angga Brata Rosihan,SH dan Andi Syamsul Bahri,SH dalam konferensi pers, Senin (17/3/2019).

Dalam konferensi pers, Angga dan Andi Syamsul menegaskan, kliennya Hana Hasanah dalam kampanye sebagaimana dilaporkan ke Bawaslu, pada intinya hanya menjelaskan mengenai program bantuan modal kepada masyarakat. Bantuan tersebut berasal dari Permodalan Nasional Madani (PMN), yang nota bene merupakan program yang telah lama bergulir.

Baca Juga :  Sabtu Besok, Mama Dedeh Dakwah di Gorontalo

“Klien kami tidak menjanjikan. Tetapi menjelaskan kepada masyarakat bahwa ada program bantuan modal usaha. Dan program itu sebetulnya sudah lama bergulir,” ujar Angga dan Andi Syamsul.

Sehingga keduanya menilai agak janggal ketika Bawaslu menyatakan upaya Hana Hasanah menyosialisasikan program tersebut adalah menjanjikan.

“Klien kami dipanggil untuk klrafikasi. Setelah itu tiba-tiba dilimpahkan ke Gakumdu dan kemudian diteapkan sebagai tersangka. Ini menurut kami agak aneh,” ucap Angga dan Andi Syamsul.

Lebi lanjut Angga dan Andi Syamsul mengacu kecewa terhadap sikap penyidik di Gakumdu. Pasalnya, pihak penyidik enggan membeberkan bukti-bukti yang menjadi dalil penetapan tersangka bagi Hana Hasanah.

Baca Juga :  Dr. H. Adnan, M.Ag Beberkan Strategi Transformasi Pembangunan Gorontalo Berbasis Riset

“Kami mewakili klien kami. Kami meminta untuk diperlihatkan bukti-bukti. Hanya disampaikan itu ada di rekaman video. Nah ini menurut kami tidak adil,” ujar Angga.

Di sisi lain, Angga dan Andi Syamsul mengatakan, sesuai surat panggilan, kliennya diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (18/3/2019). Hanya saat ini, Hana Hasanah masih berada di luar negeri.

“Ini panggilan pertama. Dan kami sudah sampaikan ke penyidik bahwa klien kami tak bisa hadir. Untuk pemanggilan berikutnya kami akan upayakan klien kami hadir,” tandasnya.(muhajir/gopos)

Tags: Hana HasanahPelanggaran PemiluPileg 2019
Previous Post

Pembunuhan Panjaitan, Warga : Kami Kenal Mereka, Tapi Jarang Berinteraksi

Next Post

Milenial Gorontalo, Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf

Related Posts

Giliran Eko Patrio dan Uya Kuya Ikut Dinoaktifkan dari DPR
Politik

Giliran Eko Patrio dan Uya Kuya Ikut Dinoaktifkan dari DPR

Minggu 31 Agustus 2025
NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Anggota DPR
Politik

NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Anggota DPR

Minggu 31 Agustus 2025
Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas Daerah
Gorontalo

Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas Daerah

Minggu 31 Agustus 2025
Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi
Gorontalo

Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

Sabtu 30 Agustus 2025
UNG Kecam Insiden Pelemparan Batu Terhadap Mahasiswa Usai Demo
Gorontalo

UNG Kecam Insiden Pelemparan Batu Terhadap Mahasiswa Usai Demo

Jumat 29 Agustus 2025
KNPI Gorut Perkuat Pemuda Dengan Diklat Kepemudaan
Gorontalo

KNPI Gorut Perkuat Pemuda Dengan Diklat Kepemudaan

Jumat 29 Agustus 2025
Next Post

Milenial Gorontalo, Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

    Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Mahasiswi UNG Bocor Terkena Lemparan Batu Usai Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa untuk Indonesia Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN UNG Dorong Kemandirian Pangan Desa Kramat Lewat Inovasi Olahan Ikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.