No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hana Hasanah Tegaskan Tak Pernah Janjikan Uang

Admin by Admin
Senin 18 Maret 2019
in Gorontalo, Headline, Politik
0
38
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID GORONTALO – Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hana Hasanah Fadel Muhammad buka suara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan pelanggaran kampanye. Melalui tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PPP, Hana Hasanah menegaskan tidak pernah menjanjikan memberikan sesuatu materi/uang kepada pemilih.

Penegasan itu disampaikan Pengacara Bidang Hukum dan LBH PPP Angga Brata Rosihan,SH dan Andi Syamsul Bahri,SH dalam konferensi pers, Senin (17/3/2019).

Dalam konferensi pers, Angga dan Andi Syamsul menegaskan, kliennya Hana Hasanah dalam kampanye sebagaimana dilaporkan ke Bawaslu, pada intinya hanya menjelaskan mengenai program bantuan modal kepada masyarakat. Bantuan tersebut berasal dari Permodalan Nasional Madani (PMN), yang nota bene merupakan program yang telah lama bergulir.

Baca Juga :  LPSDK Parpol Gorontalo, NasDem Tertinggi, 4 Partai 0 Rupiah

“Klien kami tidak menjanjikan. Tetapi menjelaskan kepada masyarakat bahwa ada program bantuan modal usaha. Dan program itu sebetulnya sudah lama bergulir,” ujar Angga dan Andi Syamsul.

Sehingga keduanya menilai agak janggal ketika Bawaslu menyatakan upaya Hana Hasanah menyosialisasikan program tersebut adalah menjanjikan.

“Klien kami dipanggil untuk klrafikasi. Setelah itu tiba-tiba dilimpahkan ke Gakumdu dan kemudian diteapkan sebagai tersangka. Ini menurut kami agak aneh,” ucap Angga dan Andi Syamsul.

Lebi lanjut Angga dan Andi Syamsul mengacu kecewa terhadap sikap penyidik di Gakumdu. Pasalnya, pihak penyidik enggan membeberkan bukti-bukti yang menjadi dalil penetapan tersangka bagi Hana Hasanah.

Baca Juga :  BP PAUD Dikmas Gorontalo Tingkatkan Kompetensi Pendidik Lainnya

“Kami mewakili klien kami. Kami meminta untuk diperlihatkan bukti-bukti. Hanya disampaikan itu ada di rekaman video. Nah ini menurut kami tidak adil,” ujar Angga.

Di sisi lain, Angga dan Andi Syamsul mengatakan, sesuai surat panggilan, kliennya diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (18/3/2019). Hanya saat ini, Hana Hasanah masih berada di luar negeri.

“Ini panggilan pertama. Dan kami sudah sampaikan ke penyidik bahwa klien kami tak bisa hadir. Untuk pemanggilan berikutnya kami akan upayakan klien kami hadir,” tandasnya.(muhajir/gopos)

Tags: Hana HasanahPelanggaran PemiluPileg 2019
Previous Post

Pembunuhan Panjaitan, Warga : Kami Kenal Mereka, Tapi Jarang Berinteraksi

Next Post

Milenial Gorontalo, Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf

Related Posts

Gorontalo

Jejak Kepedulian Almarhum Rachmat Gobel di Mata Kepala Bulog Gorontalo

Jumat 10 Juli 2026
Gorontalo

Kuasa Hukum Beberkan Dugaan Kejanggalan Penetapan DPO Warga Sulut di Sidang Praperadilan

Jumat 10 Juli 2026
Gorontalo

Jusuf Kalla Kenang Rahmat Gobel sebagai Sosok Baik, Ramah, dan Berjasa

Jumat 10 Juli 2026
Dewan Adat Gorontalo resmi memberikan gelar adat untuk Almarhum Rachmat Gobel, Jumat 10-7-2026.
Gorontalo

Gelar Adat untuk Almarhum Rachmat Gobel: Taa Lo’o Lamahe Lipu

Jumat 10 Juli 2026
Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Gorontalo, H. Ekwan Ahmad
Gorontalo

Ekwan Ahmad: Gorontalo Kehilangan Putra Terbaiknya

Jumat 10 Juli 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Salat Gaib untuk Almarhum Rachmat Gobel 

Jumat 10 Juli 2026
Next Post

Milenial Gorontalo, Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Flash News: Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Jenazah Akan Dimakamkan di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gorontalo Berduka, Idah Syahidah Rusli Habibie Sebut Almarhum Rachmat Gobel Orang Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rachmat Gobel akan Dimakamkan di TMP Kalibata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cahaya Itu Kini Berpulang, Jejak Rachmat Gobel untuk Negeri dan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.