No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Hana Hasanah Tegaskan Tak Pernah Janjikan Uang

Admin by Admin
Senin 18 Maret 2019
in Gorontalo, Headline, Politik
0
38
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID GORONTALO – Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hana Hasanah Fadel Muhammad buka suara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan pelanggaran kampanye. Melalui tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PPP, Hana Hasanah menegaskan tidak pernah menjanjikan memberikan sesuatu materi/uang kepada pemilih.

Penegasan itu disampaikan Pengacara Bidang Hukum dan LBH PPP Angga Brata Rosihan,SH dan Andi Syamsul Bahri,SH dalam konferensi pers, Senin (17/3/2019).

Dalam konferensi pers, Angga dan Andi Syamsul menegaskan, kliennya Hana Hasanah dalam kampanye sebagaimana dilaporkan ke Bawaslu, pada intinya hanya menjelaskan mengenai program bantuan modal kepada masyarakat. Bantuan tersebut berasal dari Permodalan Nasional Madani (PMN), yang nota bene merupakan program yang telah lama bergulir.

Baca Juga :  Bawaslu Pohuwato Minta Peran Media Turut Awasi Pelanggaran Peserta Pemilu

“Klien kami tidak menjanjikan. Tetapi menjelaskan kepada masyarakat bahwa ada program bantuan modal usaha. Dan program itu sebetulnya sudah lama bergulir,” ujar Angga dan Andi Syamsul.

Sehingga keduanya menilai agak janggal ketika Bawaslu menyatakan upaya Hana Hasanah menyosialisasikan program tersebut adalah menjanjikan.

“Klien kami dipanggil untuk klrafikasi. Setelah itu tiba-tiba dilimpahkan ke Gakumdu dan kemudian diteapkan sebagai tersangka. Ini menurut kami agak aneh,” ucap Angga dan Andi Syamsul.

Lebi lanjut Angga dan Andi Syamsul mengacu kecewa terhadap sikap penyidik di Gakumdu. Pasalnya, pihak penyidik enggan membeberkan bukti-bukti yang menjadi dalil penetapan tersangka bagi Hana Hasanah.

Baca Juga :  Bazar Ramadan Bank Indonesia Tampilkan Aneka Produk UMKM Gorontalo

“Kami mewakili klien kami. Kami meminta untuk diperlihatkan bukti-bukti. Hanya disampaikan itu ada di rekaman video. Nah ini menurut kami tidak adil,” ujar Angga.

Di sisi lain, Angga dan Andi Syamsul mengatakan, sesuai surat panggilan, kliennya diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Senin (18/3/2019). Hanya saat ini, Hana Hasanah masih berada di luar negeri.

“Ini panggilan pertama. Dan kami sudah sampaikan ke penyidik bahwa klien kami tak bisa hadir. Untuk pemanggilan berikutnya kami akan upayakan klien kami hadir,” tandasnya.(muhajir/gopos)

Tags: Hana HasanahPelanggaran PemiluPileg 2019
Previous Post

Pembunuhan Panjaitan, Warga : Kami Kenal Mereka, Tapi Jarang Berinteraksi

Next Post

Milenial Gorontalo, Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf

Related Posts

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Next Post

Milenial Gorontalo, Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.