No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dinkes Provinsi Gorontalo akan Evaluasi Temuan Maladministratif

Admin by Admin
Selasa 6 Juli 2021
in Daerah, Gorontalo
0
Alim S. Niode, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo.  (Foto: Sari/gopos)

Alim S. Niode, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo. (Foto: Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ombudsman Provinsi Gorontalo, temukan lima maladministratif pada pelaksanaan vaksinasi di Gorontalo. Lima temuan tersebut sudah diserahkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi, dan Gubernur Gorontalo.

Ketua Ombudsman, Alim S. Niode, menjelaskan undang-undang adalah penentu dalam pelaksanaan vaksinasi, agar hasil dari vaksinasi tersebut efektif dan efisien. Namun, pihaknya telah menemukan lima maladministratif, pada pelaksanaan vaksinasi. Seluruhnya sudah diserahkan, dan diharapkan biasa segera diperbaiki. Agar tidak jatuh pada maladministratif faktual.

“Yang boleh saya sebut sekarang adalah, pencatatan suhu penyimpanan vaksin. Kedua penangan KIPI, ketiga pemberian surat kepada masyarakat yang tidak divaksin, dengan alasan yang jelas dan bisa kita pertanggungjawabkan. Kemudian juga rencana dan evaluasi komunikasi strategis,” kata dosen Fakultas Pertanian UNG itu, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga :  Sembilan Hari Operasi Pekat, Polresta Gorontalo Kota Sita 4.989 Botol Miras

Lebih lanjut, salah satu penulis buku abad besar Gorontalo tersebut menambahkan, ada tiga kabupaten yang tidak merespon langkah dalam pemeriksaaan dan pengawasan jalanya pelaksanaan vaksinasi. Ia juga berharap, vaksinasi bisa efektif dan efisien. Pihaknya juga memaklumi kekurangan yang dialami Dinas Kesehatan, dalam pelaksanaan vaksinasi di lapangan.

“Kami kemarin hanya melakukan ini (pengawasan), hanya pada Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Dinas Kesehatan Kota, Kabupaten Gorontalo, dan Pohuwato. Tidak mendapat respon dari Dinas Kesehatan Bone Bolango, Dinas Kesehatan Boalemo, dan Gorontalo Utara,” jelasnya.

Tak lupa ia juga menyampaikan pihaknya siap memberikan pendampingan kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, Mengatakan Ombudsman telah melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan vaksinasi, pelayanan penanggulangan Covid-19 di Gorontalo.

Baca Juga :  Jemaah Padati Masjid Agung Baiturrahim Tarawih Bersama Wapres

“Ada beberapa item yang sudah disampaikan oleh pak alim tadi, yang sekiranya bisa Langsung ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota. Di mana ombudsman tersebut melakukan pengawalan,” jelas Yana.

Selanjutnya, Ia mengatakan tampat penyimpanan vaksin sudah mempunyai termometer pengukur suhu, yakni dua sampai delapan derajat celcius. Namun, ketika suhu tersebut tidak dicatat maka akan mengakibatkan kerusakan pada vaksin.

“Suhunya sudah optimal, kemudian tidak di catat. Maka itu yang menjadi potensi maladministrasi istilah dari Ombudsman tadi. Maka item-item itu sudah dicatat, untuk provinsi kita akan menyurati dinas kabupaten/kota yang dilakukan pengawalan oleh Ombudsman,” tambahnya.

Tidak hanya itu, ia juga berterimakasih kepada Ombudsman, yang telah melakukan pengawalan terhadap jalannya vaksinasi. Sedangkan temuan-temuan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi. (Sari/gopos)

Tags: Dinas Kesehatan Provinsi GorontaloMaladministrartifOmbusdman
Previous Post

PPKM Mikro Efektif Mencegah Penyebaran Covid-19

Next Post

Mahasiswa Fakultas Hukum Wakili UNG ke Tingkat Nasional Ajang KDMI

Related Posts

Rekaman CCTV.
Gorontalo

Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

Minggu 13 September 2026
Lokasi warung remang-remang tempat ditemukannya NU meninggal dunia, Sabtu (12/9/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

Minggu 13 September 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (tengah karawo hijau), bersama Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah (kiri Gubernur Gorontalo), Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Bambang Setya Permana (5 dari kanan) bersama unsur Forkopimda serta Bupati/Wali Kota se-Gorontalo membunyikan Polopalo menandai pembukaan  Harfest 2026, Sabtu (12/9/2026).(Haris/Diskominfo Provinsi Gorontalo)
Gorontalo

Harfest Jadi Penggerak Kolaborasi dan Inovasi Ekonomi Kreatif

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Karnaval Karawo 2026 Raih Pengakuan Nasional

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Harfest 2026: Merayakan Kreativitas dan Warisan Budaya Berkelanjutan di Gorontalo

Sabtu 12 September 2026
Gorontalo Hebat

Mokarawo Kolosal: Menggali Kearifan Lokal Melalui Seni dan Kerajinan

Sabtu 12 September 2026
Next Post
Fakultas Hukum UNG

Mahasiswa Fakultas Hukum Wakili UNG ke Tingkat Nasional Ajang KDMI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.