No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria, Bahas Soal Aset Daerah

Ishak Noho by Ishak Noho
Senin 5 Juli 2021
in Gorontalo Utara
0
Rakor

Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin usai membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria. (foto. istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) bersama Gugus Tugas Reforma Agraria menggelar rapat koordinasi (rakor), terkait membahas soal aset daerah seperti lahan tidur, Hak Guna Usaha (HGU) dan perkantoran, Senin (5/7/2021).

Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin usai membuka rapat tersebut mengatakan bahwa yang dibahas pada rapat tentang penataan aset-aset pemerintah baik itu lahan tidur, HGU maupun perkantoran yang telah memiliki sertifikat maupun yang belum.

“Kita akan atur kembali kepemilikan tanah ini. Sehingga tanah tersebut akan berfungsi untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” ungkap Indra.

Baca Juga :  Sekda Gorut Bina Dinas Kesehatan Soal Penempatan Dokter NS

Kata Indra, berkaitan dengan aset daerah sendiri tetap akan dilakukan sama yakni penataan kembali. Misalnya perkantoran terdiri dari dinas, puskesmas, sekolah dan kantor desa, semuanya akan di data.

Kenapa demikian? Sebab menurut Indra jangan sampai aset-aset tersebut tidak memiliki bukti hak yang kuat. Sehingga nantinya menimbulkan suatu permasalahan kemudian hari. Sama halnya juga dengan tanah di kawasan hutan, dimana lahan itu perlu di tata kembali.

“Untuk tata ruang ke depan harus segera dikeluarkan. Sehingga tidak bermasalah yang berdampak negatif bagi masyarakat. Ini adalah tujuan dari rapat tersebut,” jelasanya.

Baca Juga :  Pemda Gorut Berencana Bentuk Perbup Tentang Organisasi Korpri

Ia pun mendorong masyarakat yang belum memiliki sertifikat atau hak atas tanah, untuk mengurus sertifikatnya. Mudah-mudahan dengan gugus tugas ini, pemerintah akan turun langsung kelapangan melihat bagaimana penguasaan tanah di daerah.

“Satu hal yang penting kurang dipahami masyarakat adalah ketika HGU sudah berakhir, maka mereka rame-mare masuk. Seakan hutan itu baru terbuka, kendati tidak seharusnya begitu karena dasarnya masih milik pemerintah oleh negara yang akan diatur kembali,” tandasnya. (isno/gopos)

Tags: Aset DaerahBupati GorutLahan TidurPemda GorutReforma Agraria
Previous Post

Ketua PCNU Kab. Blitar Imbau Nahdliyin Taat Prokes saat PPKM Darurat

Next Post

Talulobutu Masuk Tiga Besar Desa Cantik di Gorontalo

Related Posts

Alfamart Gorontalo menyerahkan bantuan secara simbolis untuk korban banjir bandang di Kecamatan Biau, Gorontalo Utara, Kamis (28/5/2026)
Gorontalo Utara

Alfamart Salurkan Bantuan Banjir Bandang di Biau, Gorontalo Utara

Kamis 28 Mei 2026
Gorontalo Utara

RSUD ZUS Jemput Bola, Dokter Spesialis Layani Warga Kepulauan

Selasa 26 Mei 2026
Gorontalo Utara

Lewat Motabi Kambungu, RSUD ZUS  Hadirkan Dokter Spesialis untuk Warga Ponelo 

Minggu 24 Mei 2026
Gorontalo Utara

BPJS Kesehatan Audit Layanan RSUD ZUS, Cegah Fraud dan Tingkatkan Mutu JKN

Sabtu 23 Mei 2026
Gorontalo Utara

RSUD ZUS Gorontalo Utara Galakkan Penghijauan Lewat Gerakan One Man Ten Trees

Rabu 20 Mei 2026
Gorontalo Utara

Kadinkes Gorut Klarifikasi Temuan BPK Dana BOK Rp6,9 Miliar

Minggu 17 Mei 2026
Next Post
Proses pencanangan Desa Talulobuti sebagai Desa Cantik oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo dan Bone Bolango. (Fajrin/Kominfo Bone Bolango)

Talulobutu Masuk Tiga Besar Desa Cantik di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.