GOPOS.ID, KWANDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) bersama Gugus Tugas Reforma Agraria menggelar rapat koordinasi (rakor), terkait membahas soal aset daerah seperti lahan tidur, Hak Guna Usaha (HGU) dan perkantoran, Senin (5/7/2021).
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin usai membuka rapat tersebut mengatakan bahwa yang dibahas pada rapat tentang penataan aset-aset pemerintah baik itu lahan tidur, HGU maupun perkantoran yang telah memiliki sertifikat maupun yang belum.
“Kita akan atur kembali kepemilikan tanah ini. Sehingga tanah tersebut akan berfungsi untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” ungkap Indra.
Kata Indra, berkaitan dengan aset daerah sendiri tetap akan dilakukan sama yakni penataan kembali. Misalnya perkantoran terdiri dari dinas, puskesmas, sekolah dan kantor desa, semuanya akan di data.
Kenapa demikian? Sebab menurut Indra jangan sampai aset-aset tersebut tidak memiliki bukti hak yang kuat. Sehingga nantinya menimbulkan suatu permasalahan kemudian hari. Sama halnya juga dengan tanah di kawasan hutan, dimana lahan itu perlu di tata kembali.
“Untuk tata ruang ke depan harus segera dikeluarkan. Sehingga tidak bermasalah yang berdampak negatif bagi masyarakat. Ini adalah tujuan dari rapat tersebut,” jelasanya.
Ia pun mendorong masyarakat yang belum memiliki sertifikat atau hak atas tanah, untuk mengurus sertifikatnya. Mudah-mudahan dengan gugus tugas ini, pemerintah akan turun langsung kelapangan melihat bagaimana penguasaan tanah di daerah.
“Satu hal yang penting kurang dipahami masyarakat adalah ketika HGU sudah berakhir, maka mereka rame-mare masuk. Seakan hutan itu baru terbuka, kendati tidak seharusnya begitu karena dasarnya masih milik pemerintah oleh negara yang akan diatur kembali,” tandasnya. (isno/gopos)