GOPOS.ID,MANADO – Saat membuka Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyampaikan wejangannya.
Bertempat di Novotel, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (2/7/2021), Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memotivasi pengelola keuangan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“WTP yang sudah kita raih sembilan kali bukan karena Rusli Habibie atau karena Pak Wagub Idris Rahim. Semua karena kinerja kalian kalian ini. Kalau kalian bekerja tidak bagus, pengelolaan keuangan tidak bagus pasti tidak WTP,” kata Rusli.
Rusli sempat mewawancarai salah satu kasubag keuangan yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ia ingin tahu apakah pengelola keuangan mendapatkan insentif lebih di luar gaji dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
Menariknya, dalam moment ini, Gubernur sempat melontarkan guyonan.
“Berapa honor pengelola keuangan? Rp 2,5 Juta di luar TKD? Apakah itu cukup? Kalau tidak cukup, nanti saya kurangi,” candanya disambut tawa peserta yang hadir.
Bagi Rusli, pengelolaan keuangan oleh pejabat dan bendahara sudah menjadi pekerjaan rutin harian yang dilakukan setiap tahun. Jika pekerjaan itu baik maka pengelola keuangan akan terus terpakai meski berganti pimpinan.
“Gubernur, wali kota, bupati boleh berganti, tapi kalian bendahara selama ada ilmunya, benar, enggak pernah neko-neko insyaallah akan dipakai terus,” tegasnya.
Sosialisasi Pergub Nomor 18 Tahun 2021 di Kota Manado berlangsung selama dua hari yakni tanggal 2-3 Juli 2021. Peserta yang diundang yakni beberapa pimpinan OPD, seluruh sekretaris, kepala sub bagian keuangan dan bendahara pengeluaran. (rls/adm-03/Gopos)